Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar di Ragunan

Selasa, 04 April 2023 - 06:44 WIB
loading...
Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar di Ragunan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara akan dilakukan pada Selasa 4 April 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelajar SMA berinisial MS di Ragunan, Jakarta Selatan. Diduga pengemudi mobil Mercy berinisial MMI yang menabrak korban merupakan anak dari salah satu petinggi di Polda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara akan dilakukan pada Selasa 4 April 2023. "Gelar perkara dilakukan untuk menentukan peristiwa itu perlu atau tidaknya naik ke proses penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin 3 April 2023.

Menurut Trunoyudo, kepolisian telah meminta keterangan dari 10 saksi terkait kecelakaan yang terjadi pada Minggu 12 Maret 2023.

Sebelumnya,pelajar SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakan dengan mobil Mercedes Benz di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. MMI yang mengemudikan mobil tersebut diduga merupakan anak dari petinggi Polri di salah satu Polda.

Berdasarkan kronologi dari kakak korban S, N menuturkan, kejadian bermula ketika S dari arah Cilandak menuju arah pulang. Saat itu sang adik dibonceng motor oleh temannya B.

Di perempatan traffic light Ragunan, mobil Mercedes Benz yang dikendara oleh MMI menghantam sepeda motor S dan B.“Mobil Mercy itu kecepatannya kencang dari arah Mampang,” kata N kepada MNC Portal Indonesia, Jumat 31 Maret 2023.

Berdasarkan keterangan dari rekan S, mobil Mercy tersebut berusaha untuk melarikan diri. Namun, usaha untuk kabur itu berhasil digagalkan oleh rekan-rekan S yang mengejarnya.

N dan keluargan melihat ada beberapa kejanggalan pada kejadian yang menimpa adiknya itu. Kejanggalan pertama yaitu pelaku atau pengendara mobil berinisial MMI hingga kini tidak ditahan.



Berdasarkan informasi yang diterima N, diduga pelaku merupakan anak polisi yang berdinas di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian, sehari setelah kejadian, pihak keluarga S mengaku tidak dihubungi oleh pihak polisi maupun orang tua pelaku MMI. Mereka hanya dihubungi oleh seorang berinisial R yang mengaku sebagai saudara dari pelaku.

Kejanggalan berikutnya berasal dari keterangan polisi yang menyebut korban S hanya mengalami lecet, tidak sampai meninggal dunia. Hanya perlu perawatan di rumah sakit dan surat itu dikirim ke keluarga B, bukan ke keluarga S.

Kemudian S juga yang dinyatakan mengendarai motor padahal bukan. Identitas S pun tertulis mahasiswa padahal masih SMA.

Kemudian, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Berdasarkan surat kematian disebutkan jika penyebab kematian adalah penyakit menular.

Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya tapi diarahkan ke Polres Jakarta Selatan. Ketika di Polres Jaksel, pihak keluarga dipertemukan dengan seorang berinisial O yang mengaku sebagai pengacara dari keluarga pelaku.

Dalam pertemuan itu, membahas rencana pertemuan dengan orang tua pelaku, namun sampai saat ini tidak terjadi dan tidak ada kabar.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)