7 Korban Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU

Senin, 13 Mei 2024 - 12:54 WIB
loading...
7 Korban Kecelakaan...
Sebanyak tujuh korban kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat masih dalam perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU). Foto/MPI
A A A
DEPOK - Sebanyak 19 korban kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat masih dalam perawatan. Dari total korban luka, sebanyak tujuh orang masih dalam perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU).

Direktur PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan selain memberikan bantuan kepada 11 orang korban meninggal dunia. Pihaknya memberikan bantuan kepada korban kecelakaan yang saat ini masih dalam perawatan.



Dia menyebut sebanyak 19 orang mengalami luka dan saat ini masih dalam proses perawatan. Dari total yang menjalani perawatan tujuh di antaranya masih menjalani perawatan di ICU dengan rincian enam orang dirawat di RS UI dan satu orang di RS Brimob, Depok.

"Kemudian untuk luka-luka itu ada di dua yaitu RS Brimob dan RS UI yang sekarang ini sedang menjalani perawatan. Dan itu juga telah langsung dilakukan perawatan atas jaminan dari Jasa Raharja," ujar Rivan di Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Saat ini beberapa yang perawatan ICU pun sudah dilakukan perawatan dengan maksimal dan baik. Yang di ICU sedang dalam tahapan recovery dan untuk yang rawat luka ringan juga akan segera bisa sembuh dan kembali," sambungnya.

Dia mengatakan untuk korban meninggal jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta, sementara korban luka yang menjalani perawatan maksimal Rp20 juta.

"Santunan Jasa Raharja kalau luka-luka maksimal 20 juta. (Kalau lebih) dapat dirujuk dengan BPJS Kesehatan. Ini sudah menjadi sistem yang terintegrasi," jelasnya.

Dia berharap peristiwa kecelakaan yang menimpa anak bangsa menjadi perhatian dan pembelajaran bersama agar selalu menjaga kondisi kendaraan dan selalu mementingkan keselamatan.



"Keselamatan menjadi sangat penting. Tidak terjadi kelalaian yang berdampak pada kehilangan anggota keluarga," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)