Gagalkan Tawuran, Polisi Ringkus 8 Remaja Bersenjata Celurit di Bekasi

Senin, 03 April 2023 - 10:03 WIB
loading...
Gagalkan Tawuran, Polisi...
Polsek Bantargebang menangkap delapan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bundaran Vida, Kota Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Polsek Bantargebang menangkap sebanyak delapan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bundaran Vida, Bantargebang, Kota Bekasi. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan petasan diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti menjelaskan penangkapan delapan remaja itu bermula saat pihak kepolisian tengah berpatroli. Saat berpatroli, segerombolan anak terlihat diduga hendak melakukan tawuran.



“Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan menggunakan sajam dan kembang api selanjutnyaanak-anak tersebut berhasil diamankan oleh warga bersama petugas Polsek Bantargebang,” ucap Ririn dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Setelah berhasil ditangkap, polisi langsung memeriksa dan menggeladah remaja satu persatu. Saat digeledah polisi menemukan benda tajam jenis celurit dan petasan kembang api.



“Barang bukti satu buah sajam jenis celurit, satu batang petasan kembang api dan lima sepeda motor berbagai jenis,” ungkapnya.

Adapun kedelapan remaja yang teridentifikasi ialah AF (23), MRS (22), MI (16), FF (18), DI (17), TI (16), IW (17), dan AR (15).



Seluruhnya dibopong ke Mapolsek Bantargebang untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan serupa. “Untuk kepemilikan sajam masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)