Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jaksel Gencarkan Patroli selama Ramadan

Sabtu, 01 April 2023 - 15:07 WIB
loading...
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jaksel Gencarkan Patroli selama Ramadan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, akan gencar melakukan patroli selama Ramadan. Patroli itu untuk mencegah gangguan kamtibmas. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menggencarkan patroli di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ). Gangguan keamanan tersebut antara lain tawuran, balap liar, hingga perang sarung.

"Kita akan patroli mobile untuk memastikan rasa aman pada masyarakat untuk meningkatkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif lagi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, polisi bakal terus melakukan patroli di bulan suci Ramadan 2023 bersama unsur gabungan, TNI hingga jajaran Pemkot Jakarta Selatan. Patroli mobil itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan khidmat bagi masyarakat Jakarta Selatan, khususnya yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, mulai dari potensi kerawanan tawuran, peraang sarung, balap liar, hingga kejahatan jalanan," tuturnya.

Patroli ini, kata Ade Ary, dilakukan di sejumlah titik wilayah Jakarta Selatan yang dinilai rawan, yang mana tiap Polsek di Jakarta Selatan telah memetakannya. Misalnya, kata dia, pada Jumat, 31 Maret 2023 malam, pihaknya melakukan patroli skala besar sebagai upaya Operasi Cipta Kondisi di wilayah Jakarta Selatan.



Pada kegiatan patroli skala besar semalam, ada 380 personel gabungan dari Polri-TNI, dan Pemkot Jaksel, baik Satpol PP Jaksel maupun Sudinhub Jaksel. Patroli tersebut melewati kawasan Blok S, Wolter Monginsidi, Gunawarman, Senopati, SCBD, Blok M, hingga Kemang.

Dia memaparkan, di samping mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengecekantempat-tempat hiburan malam. Sebabnya, di bulan suci Ramadan 2023 ini, tempat hiburan malam harus mematuhi aturan yang berlaku terkait waktu operasional mereka.

"Kami juga akan mengecek dan mengimbau terkait kepatuhan rekan-rekan pemilik tempat hiburan malam, restoran, dan kafe seperti yang diatur dalam peraturan gubernur. Kami akan melakukan imbauan-imbauan, pencegahan, hingga penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran atau pun gangguan kamtibmas," jelasnya.

Ade mengharapkan, para pemilik usaha tetap menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut dan saling menghormati. Di sisi lain, polisi juga bakal memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan dalam perjalanan patroli tersebut.

"Di sisi lain, kami juga menyalurkan bantuan dari Bapak Kapolri apabila nanti di lapangan menemukan pihak-pihak yang kita anggap perlu diberikan bantuan," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)