JPU Ingin Orang Tua D Hadir Jadi Saksi di Sidang AG Senin Depan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 17:35 WIB
loading...
JPU Ingin Orang Tua D Hadir Jadi Saksi di Sidang AG Senin Depan
JPU meminta kehadiran orang tua D (17) dalam persidangan AG (15) yang digelar Senin pekan depan. Permintaan itu disampaikan JPU melalui pengacara keluarga D. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kehadiran orang tua D (17) dalam persidangan AG (15) yang digelar Senin pekan depan. Permintaan itu disampaikan JPU melalui pengacara keluarga D.

"Jaksa koordinasi sama kami, meminta agar keluarganya ananda D, untuk hadir jadi saksi nanti," ujar pengacara keluarga D dari LBH Jakarta, Dendy Zuhairil Finsa, Jumat (32/3/2023).

Dendy menyebutkan JPU meminta tim pengacara untuk bisa menghadirkan keluarga D, khususnya orang tuanya, pada persidangan AG berikutnya.


Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan orang tua D guna menanyakan kesiapannya menjadi saksi dalam persidangan pacar Mario Dandy Satriyo tersebut dalam kasus penganiayaan terhadap D.

Selain orang tua D, sang paman juga bakal dihadirkan menjadi saksi, lantaran menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah orang tua D bakal hadir di persidangan AG pada Senin depan.

"Kalau orang tuanya kita lihat juga, apakah sudah siap atau belum. Kemungkinan lima dulu dari jaksa saksinya," katanya.


Diketahui, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.

AG sebelumnya sudah menyampaikan eksepsi atas tuntutan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023) pagi. JPU kemudian menanggapi eksepsi AG pada Jumat (31/3/2023).

Setelah pembacaan eksepsi dan tanggapan JPU, maka agenda sidang berikutnya berupa pemeriksaan saksi-saksi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)