Palak Sopir, Preman Tanah Abang Diringkus Polisi

Minggu, 26 Maret 2023 - 15:02 WIB
loading...
Palak Sopir, Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
Preman berinisial AG (26) diringkus polisi setelah memalak sopir mobil boks yang melintas di kawasan Thamrin City, Jalan Waduk Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Preman berinisial AG (26) diringkus polisi setelah memalak sopir mobil boks yang melintas di kawasan Thamrin City, Jalan Waduk Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023). Pemalakan ini direkam kondektur mobil boks.

Teman AG menghampiri truk lalu memberikan karcis sembari mengatakan kalau itu merupakan retribusi. Sopir menolak karena tidak percaya dengan retribusi tersebut.
Baca juga: Palak Sopir, 10 Preman Tanah Abang Diringkus Polisi

“Kenapa, Bang? Uang apaan?” kata perekam.

"Kontribusi bang," sahut pemalak.

Sopir tak ingin memberi kemudian bergegas pergi. Namun, diikuti AG hingga terjadi adu mulut.

"Ini apa rekam-rekam," kata AG.

"Apa lu," ucap perekam.

"Sini turun," kata AG membentak.

Setelah viral di media sosial, preman AG diringkus jajaran Polsek Tanah Abang. Polisi mengamankan barang bukti uang parkir sebesar Rp24.000, 8 lembar karcis parkir, pisau lipat, dan satu tas jinjing hitam.

Pelaku AG dijerat UU Darurat karena menguasai senjata tajam. “Untuk kasus ini, yang bersangkutan (AG) kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona, Minggu (26/3/2023).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)