Palak Sopir, 10 Preman Tanah Abang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juni 2021 - 01:11 WIB
loading...
Palak Sopir, 10 Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
Polisi meringkus preman yang meresahkan masyarakat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang , Jakarta Pusat, meringkus preman yang kerap memalak sopir di wilayahnya. Sekitar 10 preman yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Tanah Abang.

"Ada 10 orang yang kami tangkap di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Para preman itu menghalangi para pedagang atau kurir yang membawa barang dagangan. Sopir dikenakan biaya jatah preman sebesar Rp5-10 ribu.

Jika tak memberi uang, para sopir bakal dihalangi untuk melintas sehingga memicu kemacetan lalu lintas. "Selama ini pada sopir terpaksa pada memberi," ujar Singgih.

Singgih belum memastikan berapa keuntungan yang didapat para preman itu setiap harinya. Jika sehari ada 10 mobil saja, mereka bisa mendapatkan Rp100 ribu.

"Mereka menyusahkan sopir. Kan ini gak wajar apalagi ada parkiran di sana," imbuh Singgih.

Para preman itu kini masih diperiksa dan menentukan status hukum mereka. Para pelakudibina untuk tak melakukan hal serupa dikemudian hari.

Ia pun meminta para sopir untuk berani melaporkan ke polisi jika mendapatkan perlakuan serupa dari para preman.

"Nanti akan kami proses hukum para pelaku pungli itu," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)