Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu akan menjadi hakim tunggal yang memimpin sidang AG, pacar Mario Dandy Satriyo . PN Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara AG (15) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan korban D, anak pengurus GP Ansor.
“Hakim tunggal yang menangani perkara anak AG yakni Saut Maruli Tua Pasaribu yang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Sidang AG Berlangsung Tertutup, Jaksa Tak Boleh Gunakan Atribut
Sidang perdana AG adalah tahap musyawarah diversi pertama. “Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi pertama,” katanya.
Persidangan AG akan berlangsung tertutup. "Kalau anak khusus, (sidangnya) tertutup. Bahkan, AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, Selasa (21/3/2023).
“Hakim tunggal yang menangani perkara anak AG yakni Saut Maruli Tua Pasaribu yang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Sidang AG Berlangsung Tertutup, Jaksa Tak Boleh Gunakan Atribut
Sidang perdana AG adalah tahap musyawarah diversi pertama. “Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi pertama,” katanya.
Persidangan AG akan berlangsung tertutup. "Kalau anak khusus, (sidangnya) tertutup. Bahkan, AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, Selasa (21/3/2023).
(jon)