Penampakan Pak Ogah Tersangka Penganiayaan Anggota TNI AL di Cilandak

Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:26 WIB
loading...
Penampakan Pak Ogah Tersangka Penganiayaan Anggota TNI AL di Cilandak
Pak Ogah berinisial RF alias B yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek selutut hanya tertunduk lesu saat diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023). Foto: MPI/Riyan Rizky
A A A
JAKARTA - Pak Ogah berinisial RF alias B yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek selutut hanya tertunduk lesu saat diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023). Tersangka penganiayaan anggota TNI AL itu terancam 5 tahun penjara.

Peristiwa penganiayaan terjadi di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Pak Ogah Penganiaya Anggota TNI AL di Cilandak Jadi Tersangka

“Kami sudah tetapkan pelaku RF alias B sebagai tersangka. Yang bersangkutan sebagai pengatur lalu lintas jalan liar atau Pak Ogah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Jumat (24/3/2023).

Kronologi penganiayaan berawal dari perselisihan antara tersangka RF alias B dengan korban berinisial DS.

“Saat korban melintas bersama keluarganya, situasi lalu lintas memang cukup padat sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka sehingga melakukan tindakan pemukulan kepada korban,” ujarnya.

Korban DS sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati akibat mengalami luka pada bagian mulut dan giginya. “Kita lakukan visum di RS Fatmawati,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)