Profil Kombes Hengki, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Pengganti Mukti Juharsa
loading...
A
A
A
Setahun menjabat, Hengki kemudian diangkat sebagai Kanit III Dit V/Tipiter Bareskrim tahun 2010. Lalu dirinya harus kembali ke Polda Banten untuk menjabat beberapa posisi.
Dari Pamen Polda Banten, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, hingga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten hingga tahun 2013 dia kembali ditarik ke jakarta untuk menjadi Kapolres Kota Metro.
Pada tahun 2014 Kombes Pol Hengki musti dipindahkan kembali ke daerah asalnya Lampung untuk menjadi Kapolres Lampung Selatan, dan setelah itu menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumbar tahun 2015.
Hengki sempat ditugaskan juga sebagai Wakapolresta Barelang pada 2016 dan diangkat sebagai Kapolres Barelang pada 2017.
Barulah setelah itu dirinya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri setelah 2 tahun menjabat di Barelang, tepatnya pada 2019.
Jabatan Kombes Pol Hengki sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri rupanya tidak sampai setahun karena di tahun yang sama dipindahkan ke Kabidkum Polda Metro Jaya hingga 2021, dan dilanjutkan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Hukum Divkum Polri.
Hingga akhirnya Kombes Pol Hengki dimutasi berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.
Dari Pamen Polda Banten, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, hingga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten hingga tahun 2013 dia kembali ditarik ke jakarta untuk menjadi Kapolres Kota Metro.
Baca Juga
Pada tahun 2014 Kombes Pol Hengki musti dipindahkan kembali ke daerah asalnya Lampung untuk menjadi Kapolres Lampung Selatan, dan setelah itu menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumbar tahun 2015.
Hengki sempat ditugaskan juga sebagai Wakapolresta Barelang pada 2016 dan diangkat sebagai Kapolres Barelang pada 2017.
Barulah setelah itu dirinya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri setelah 2 tahun menjabat di Barelang, tepatnya pada 2019.
Jabatan Kombes Pol Hengki sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri rupanya tidak sampai setahun karena di tahun yang sama dipindahkan ke Kabidkum Polda Metro Jaya hingga 2021, dan dilanjutkan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Hukum Divkum Polri.
Hingga akhirnya Kombes Pol Hengki dimutasi berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.
(ams)