Kiai Nur Alam Buka Suara soal Penutupan Akses Jalan Masjid Wakaf di Koja: Itu Fitnah Keji

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:07 WIB
loading...
Kiai Nur Alam Buka Suara...
Kiai Nur Alam akhirnya buka suara terkait kisruh tanah yang diwakafkannya untuk Masjid Jami Nurul Islam di Jalan Cipeucang II, RT 4/12 Koja, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kiai Nur Alam akhirnya buka suara terkait kisruh tanah yang diwakafkannya untuk Masjid Jami Nurul Islam di Jalan Cipeucang II, RT 4/12 Koja, Jakarta Utara. Kiai Nur Alam disebut ingin menutup akses jalan ke masjid dan menuntut kembali hak atas lahan yang diwakafkannya.

Merasa dirugikan dengan tudingan tersebut, Kiai Nur Alam akhirnya muncul ke publik. Ia menegaskan video yang viral telah menyudutkan dirinya.

“Bukan akses jalan yang ditutup, tapi batas masjid dengan masjid yang lain. Bisa disaksikan, mana akses jalan? Itu fitnah keji kalau dibilang menutup akses jalan,” ungkap Kiai Nur Alam, Rabu 22 Maret 2023.

Kiai Nur Alam menjelaskan, ia hanya akan membangun tembok yang membatasi antara dua bangunan masjid yang terletak berdempetan. Satu masjid bernama Masjid Nurul Islam yang berganti nama menjadi Masjid Al-Islah, dan satu lagi Masjid Nurul Islam Koja yang berada berdampingan persis.



Sejak awal berdiri, kata dia, bagian samping Masjid Al-Islah dengan Masjid Nurul Islam dibatasi tembok pemisah. Namun seiring waktu, tembok pemisah tersebut dijebol dan seperti menjadi satu kesatuan.

“Dari awal tidak ada pintu. Awalnya dijebol kecil, lama-lama menjadi besar. Awalnya tembok enggak ada pintu sama sekali,” ucapnya.

Oleh karena itu, meskipun ditolak warga setempat, Kiai Nur Alam menegaskan akan tetap menembok sekaligus melakukan renovasi masjid miliknya. Ia mengaku sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid tersebut.

Kiai Nur Alam Buka Suara soal Penutupan Akses Jalan Masjid Wakaf di Koja: Itu Fitnah Keji
Penasihat hukum Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Islam Koja Misrad menunjukkan lokasi penembokan.

Sejumlah bahan material hingga pengakuan batas lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah dipasang. Hal ini dimaksudkan agar dalam renovasi tidak mengambil lahan masjid yang berbatasan langsung di sebelahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)