7 Fakta PSK Tambora yang Dijanjikan Jadi ART, Nomor Buncit Bikin Ngenes

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:15 WIB
loading...
A A A
Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta.

4. Tersangka terancam 15 tahun penjara

Mucikari dan tiga pengawalnya terancam hukuman tentang perlindungan anak. Selain itu, polisi juga menjerat para pelaku dengan tindak perdagangan orang.



Keempat tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

5. Suami mucikari IC masuk DPO

Selain mengamankan empat tersangka dalam kasus ini, polisi juga memburu suami mucikari IC berinisial HS. Sebelumnya, IC dikawal oleh tiga orang masing-masing berinisial HA, SR, dan MR.

“HS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.

Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti di antaranya 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta.

6. 39 PSK korban perdagangan orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)