Polisi Gerebek Indekos di Ciawi Bogor, Belasan Remaja Pesta Miras dan Kumpul Kebo
loading...
![Polisi Gerebek Indekos di Ciawi Bogor, Belasan Remaja Pesta Miras dan Kumpul Kebo](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2024/06/16/170/1397505/polisi-gerebek-indekos-di-ciawi-bogor-belasan-remaja-pesta-miras-dan-kumpul-kebo-lxr.webp)
Polisi mengamankan belasan remaja di Polsek Ciawi, Minggu (16/6/2024). Mereka terjaring pesta miras dan kumpul kebo di indekos wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Polisi
A
A
A
BOGOR - Polisi menggerebek indekos di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (16/6/2024) dini hari. Ditemukan belasan remaja sedang pesta minuman keras (miras) dan aksi kumpul kebo.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, berawal dari informasi warga yang resah melihat muda-mudi keluar masuk kamar kos.
"Telah banyak laporan warga yang meresahkan rumah kos-kosan dibuat tempat tidak baik dan pada akhirnya Polsek Ciawi melaksanakan penertiban," ujar Agus, Minggu (16/6/2024).
Ketika digerebek, sebanyak 6 perempuan dan 7 laki-laki tengah pesta miras. Bahkan, terdapat pasangan bukan suami istri dalam kamar.
Selanjutnya, mereka diamankan dan polisi memanggil para orang serta pemilik indekos. Warga sekitar meminta kos-kosan maksiat tersebut ditutup.
"Hasil mediasi melalui pihak kepolisian, pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup kos-kosan. Polisi akan melakukan pengawasan bersama RT dan warga jika indekos tersebut sewaktu-waktu buka kembali," katanya.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, berawal dari informasi warga yang resah melihat muda-mudi keluar masuk kamar kos.
"Telah banyak laporan warga yang meresahkan rumah kos-kosan dibuat tempat tidak baik dan pada akhirnya Polsek Ciawi melaksanakan penertiban," ujar Agus, Minggu (16/6/2024).
Ketika digerebek, sebanyak 6 perempuan dan 7 laki-laki tengah pesta miras. Bahkan, terdapat pasangan bukan suami istri dalam kamar.
Selanjutnya, mereka diamankan dan polisi memanggil para orang serta pemilik indekos. Warga sekitar meminta kos-kosan maksiat tersebut ditutup.
"Hasil mediasi melalui pihak kepolisian, pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup kos-kosan. Polisi akan melakukan pengawasan bersama RT dan warga jika indekos tersebut sewaktu-waktu buka kembali," katanya.
(jon)