Kuasa Hukum Ungkap Linda dan Teddy Minahasa Nikah Siri di Pelabuhan Ratu

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:23 WIB
loading...
Kuasa Hukum Ungkap Linda dan Teddy Minahasa Nikah Siri di Pelabuhan Ratu
Irjen Pol Teddy Minahasa dan Anita Cepu atau Linda Pujiastuti. Foto/Istimewa/iNews.id
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narotika, Linda Pujiastuti disebut telah menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Pernikahan itu berlangsung di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Linda, Adriel Purba usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023). ”Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi. Dan itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan,” kata Adriel.



Dia mengungkap bahwa kliennya itu kerap berhubungan badan. Di mana sebelumnya, Linda juga mengaku sering tidur bersama saat ekspedisi di Laut Cina Selatan bersama mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

”Karena mereka selalu berhubungan badan yang disampaikan bu Linda, ibu Linda enggak mau karena itu berdosa (kata Linda) 'saya mau nikah dulu secara agama',” ungkap Adriel.

”Terus yg disampaikan lawyernya pak TM beda agama, di situ mereka sudah syahadat bro dan langsung nikah saat itu juga ada orang masjidnya langsung jadi walinya,” ujarnya.



Adriel juga merespons tudingan kubu Teddy yang menyebut perkataan Linda adalah hoaks. Kala itu, kuasa hukum Teddy menantang Linda menunjukkan foto pernikahan keduanya.



”Kalau menantang sah-sah saja. Yang jelas ketika tidak bisa dibuktikan, bukan berarti peristiwanya enggak ada," pungkas Adriel.

Sebelumnya, Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita mengaku sebagai istri siri dari Irjen Teddy Minahasa. Bahkan, Linda pernah tidur bersamanya. Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).

Menanggapi hal itu, Pengacara Teddy Minahasa meminta terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita untuk membuktikan pernyataannya soal nikah siri dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Anita juga diminta memuktikan foto pernikahannya itu.

Pengacara Teddy Minahasa Anthony Djono mengatakan, ada kejanggalan dari pernyataan Linda. Sebab, kata dia, terdapat perbedaan agama antara Linda dengan Teddy. Linda pemeluk agama Kristen sedangkan Teddy merupakan seorang muslim.

”Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat enggak masuk akal ya. Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukkan dong foto nikahnya,” kata Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, Anthony juga meminta Linda menjawab pertanyaan yang mendasar. Yakni, siapa wali yang menemaninya jika memang benar mereka melakukan nikah siri.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)