Terungkap! Teddy Minahasa Kenal Mami Linda di Tempat Spa

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:05 WIB
loading...
Terungkap! Teddy Minahasa Kenal Mami Linda di Tempat Spa
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengakui kenal dengan Linda Pujiastuti alias Anita di sebuah tempat spa. Hal itu disampaikan Teddy dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Awalnya Ketua Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan terkait hubungan antara Teddy dengan dua terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti. Dia mengenal Dody saat berdinas di Polda Sumatera Barat. Saat itu Dody merupakan bawahannya.

”Ketika itu saudara Kapolda, Dody sebagai apa?” tanya Hakim Jon, Rabu (1/3/2023).

”Kapolres Bukittinggi lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar,” jawab Teddy.

Lantas Hakim Jon kembali bertanya kepada Teddy mengenai hubungannya dengan Linda. Teddy mengaku kenal dengan Linda di sebuah tempat spa circa tahun 2005.



”Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Klasik Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionist di tempat spa itu,”aku Teddy.

Setahun kemudian, Teddy perkenalkan suaminya Linda untuk urusan bisnis benda antik. ”2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampe 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 2022, Linda kembali dihubungi Teddy untuk penjualan pusaka ke Brunei Darussalam. ”Yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darusalam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, di PN Jakarta Barat, hari ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)