Terungkap! Teddy Minahasa Kenal Mami Linda di Tempat Spa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengakui kenal dengan Linda Pujiastuti alias Anita di sebuah tempat spa. Hal itu disampaikan Teddy dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Awalnya Ketua Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan terkait hubungan antara Teddy dengan dua terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti. Dia mengenal Dody saat berdinas di Polda Sumatera Barat. Saat itu Dody merupakan bawahannya.
”Ketika itu saudara Kapolda, Dody sebagai apa?” tanya Hakim Jon, Rabu (1/3/2023).
”Kapolres Bukittinggi lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar,” jawab Teddy.
Lantas Hakim Jon kembali bertanya kepada Teddy mengenai hubungannya dengan Linda. Teddy mengaku kenal dengan Linda di sebuah tempat spa circa tahun 2005.
”Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Klasik Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionist di tempat spa itu,”aku Teddy.
Setahun kemudian, Teddy perkenalkan suaminya Linda untuk urusan bisnis benda antik. ”2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampe 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Selanjutnya, pada 2022, Linda kembali dihubungi Teddy untuk penjualan pusaka ke Brunei Darussalam. ”Yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darusalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, di PN Jakarta Barat, hari ini.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota sempat tertunda pada pekan lalu. Hal itu lantaran dirinya merasa tidak enak badan atau kurang fit kepada majelis hakim.
Sebagai informasi, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Teddy ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Awalnya Ketua Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan terkait hubungan antara Teddy dengan dua terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti. Dia mengenal Dody saat berdinas di Polda Sumatera Barat. Saat itu Dody merupakan bawahannya.
”Ketika itu saudara Kapolda, Dody sebagai apa?” tanya Hakim Jon, Rabu (1/3/2023).
”Kapolres Bukittinggi lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar,” jawab Teddy.
Lantas Hakim Jon kembali bertanya kepada Teddy mengenai hubungannya dengan Linda. Teddy mengaku kenal dengan Linda di sebuah tempat spa circa tahun 2005.
Baca Juga
”Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Klasik Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionist di tempat spa itu,”aku Teddy.
Setahun kemudian, Teddy perkenalkan suaminya Linda untuk urusan bisnis benda antik. ”2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampe 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Selanjutnya, pada 2022, Linda kembali dihubungi Teddy untuk penjualan pusaka ke Brunei Darussalam. ”Yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darusalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, di PN Jakarta Barat, hari ini.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota sempat tertunda pada pekan lalu. Hal itu lantaran dirinya merasa tidak enak badan atau kurang fit kepada majelis hakim.
Sebagai informasi, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Teddy ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(ams)