Teriakan 'Woi Stop' Saksi N Hentikan Aksi Penganiayaan Brutal Mario Dandy Terhadap Korban D

Senin, 06 Maret 2023 - 18:15 WIB
loading...
Teriakan Woi Stop Saksi N Hentikan Aksi Penganiayaan Brutal Mario Dandy Terhadap Korban D
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka Mario Dandy Satriyo berhenti menganiaya korban D, anak pengurus GP Ansor karena mendengar teriakan saksi N. Dua saksi kunci yakni R dan N merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang juga orang tua dari teman korban D.

Pengacara saksi R dan N, Muannas Alaidid memastikan teriakan “Woi” sebagaimana dalam video yang beredar itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya. Ada satu orang tergeletak di jalan dan satu orang lainnya berdiri tegap, spontan N langsung berteriak “Woi Stop”.
Baca juga: Sel Mario Dandy dan Shane Dipisah, Kombes Hengki: Agar Mereka Tidak Koordinasi Hilangkan Fakta Hukum

"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak, juga berharap ada orang lain yang mendengar baik tetangga atau orang yang kebetulan lewat di lokasi kejadian," ujar Muannas, Senin (6/3/2023).

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) itu menuturkan selanjutnya saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya yang ternyata diikuti juga suaminya R menuju lokasi kejadian. Lantas, saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu teman anaknya yang berkunjung di rumahnya.

"Saksi N memastikan selain tersangka Mario Dandy yang berada di lokasi kejadian yaitu Shane dan AG. Ketika saksi N tiba di lokasi, posisi mereka tidak sedang menolong korban D. Tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih. Kemudian, saksi R menghubungi RS Medika Permata Hijau dan satpam kompleks menghubungi Polsek Pesanggrahan," katanya.

Peristiwa itu sesuai kesaksian yang diperoleh langsung dari N sebagaimana yang dia lihat, dengar, dan alami sendiri serta dikuatkan kesaksian R yang berada di lokasi kejadian. Maka itu, tergambar berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari pelaku melainkan karena ada orang lain.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)