Resahkan Warga, 4 Remaja Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi

Senin, 06 Maret 2023 - 13:28 WIB
loading...
Resahkan Warga, 4 Remaja Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi
Empat remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Empat orang remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi . Dari tangan pelaku, polisi menemukan senjata tajam (sajam) dan besi pipa yang digunakan untuk tawuran.

Tawuran itu terjadi di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu 5 Maret 2023 sekitar 04.00 WIB. Tawuran ini juga sangat meresahkan warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga. Kata dia, terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung di lokasi tersebut.

"Mendapati informasi itu kami beserta anggota (polisi) langsung menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas," ujar Said dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).



Ketika dilerai oleh petugas, kata Said, kedua kubu kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri. Tidak sampai di situ, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan empat remaja dari salah satu kelompok yang berada di lokasi kejadian.

"Setelah kami amankan, kami geledah satu per satu dari remaja tersebut kedapatan ada yang membawa senjata tajam (sajam), dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran," jelas Said.

Ternyata, lanjut Said, sebelum melakukan tawuran, mereka bersama dengan teman-temannya yang berasal dari Cikarang Utara itu sudah merencanakan aksi ini. Bahkan mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

"Dari keterangan keempat orang remaja yang diamankan, mereka mengaku bersama dengan teman-teman lainnya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran," tuturnya.

Adapun barang bukti juga yang diamankan, kata dia, yakni, satu buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, satu buah senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Saat ini keempat pemuda tersebut sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatanya," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)