Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut ke Kejari Jaktim

Senin, 06 Maret 2023 - 13:18 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut ke Kejari Jaktim
Haris Azhar saat menyampaikan keterangan kepada wartawan sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejari Jaktim.Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti pun dihadirkan dalam pelimpahan berkas perkara tahap 2 ini.

"Hari ini pelimpahan tahap 2 kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Pantauan MPI, Haris Azhar dan Fatia terlihat di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.40 WIB. Di sana Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Tadi ada pemeriksaan kesehatan. Setelah itu pelimpahan ke Kejari Jakarta Timur," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya.

Haris dan Fatia didampingi sejumlah aktivis lainnya bergegas ke meninggalkan Polda Metro Jaya menuju Kantor Kejari Jakarta Timur untuk mengikuti proses pelimpahan tahap 2 tersebut.

Untuk diketahui kasus Haris dan Fatia berawal dari unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada” di Youtube Haris pada Agustus 2021. Merasa namanya dicemarkan, sebulan berselang Luhut melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2623 seconds (0.1#10.140)