Pelaku Utama Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf: Jangan Ikuti Cara Kami

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:32 WIB
loading...
A A A
Erick merupakan salah satu kelompok debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta. Setelah diburu sepekan lebih, Erick berhasil ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penangkapan Erick melibatkan tiga Kepolisian Daerah (Polda), yaitu Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Sumut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Erick Johnson merupakan pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa, Senin (20/2/2023).

Dalam kasus ini polisi menetapkan tujuh tersangka, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key yang lebih dulu ditangkap. Kemudian Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)