Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Punya Rumah Mewah di Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo , ayah pelaku penganiayaan putra pengurus GP Ansor mempunyai rumah mewah di Simprug Suite Jakarta Selatan. Keberadaan rumah mewah tersebut dibenarkan sekuriti setempat.
“Benar, Rafael tinggal di rumah tersebut. Namun, hanya rumah singgah saja,” kata petugas keamanan berinisial M di Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Sayangnya, awak media dilarang masuk ke area perumahan mewah itu. Untuk memasuki area perumahan harus mengunakan kartu akses atau mendapatkan izin.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Terbuka Rafael Alun Mundur dari ASN Pajak
Rafael saat ini sedang tidak berada di rumah. "Kalau rumahnya iya benar, cuma memang orangnya tidak ada di tempat," ucapnya.
Anak Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satrio ditetapkan tersangka penganiayaan korban D.
Diketahui, aset-aset milik Rafael ramai diperbincangkan netizen, salah satunya rumah mewah di Perumahan Simprug Suite.
Rafael juga memiliki harta sebesar Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nominal itu dianggap aneh lantaran penambahan harta Rafael dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar Rp35,6 miliar.
“Benar, Rafael tinggal di rumah tersebut. Namun, hanya rumah singgah saja,” kata petugas keamanan berinisial M di Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Sayangnya, awak media dilarang masuk ke area perumahan mewah itu. Untuk memasuki area perumahan harus mengunakan kartu akses atau mendapatkan izin.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Terbuka Rafael Alun Mundur dari ASN Pajak
Rafael saat ini sedang tidak berada di rumah. "Kalau rumahnya iya benar, cuma memang orangnya tidak ada di tempat," ucapnya.
Anak Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satrio ditetapkan tersangka penganiayaan korban D.
Diketahui, aset-aset milik Rafael ramai diperbincangkan netizen, salah satunya rumah mewah di Perumahan Simprug Suite.
Rafael juga memiliki harta sebesar Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nominal itu dianggap aneh lantaran penambahan harta Rafael dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar Rp35,6 miliar.
(jon)