Penipuan Online Shop Makin Marak, Begini Cara Mengantisipasinya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 23:02 WIB
loading...
Penipuan Online Shop...
Demi mencegah penipuan online shop yang kian marak, Bea Cukai memberikan cara mengantisipasinya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Demi mencegah penipuan online shop yang kian marak, Bea Cukai memberikan cara mengantisipasinya. Tren belanja online semakin ramai meski pandemi Covid-19 telah melandai.

“Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi waktu dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan perilaku belanja online,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Jumat (24/2/2023).

Sepanjang Januari 2023, tercatat 467 laporan penipuan yang diterima melalui saluran layanan informasi Bea Cukai dengan 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial.
Baca juga: Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi, Waspadalah

Dari 151 pengaduan nonmaterial yang masuk ke Bea Cukai, sebagian besar merupakan konfirmasi dari masyarakat dan/atau pengguna jasa untuk mencegah terjadinya kasus penipuan sehingga belum menimbulkan kerugian material.

“Melalui tindakan konfirmasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengedukasi masyarakat dan/atau pengguna jasa dengan menggagalkan kerugian material sebesar Rp903.438.600,” kata Hatta.

Pelaku penipuan umumnya menggunakan modus barang belanjaan yang tertahan oleh Bea Cukai sehingga korban harus membayar sejumlah biaya untuk menebusnya. Pelaku bisa saja mengancam dan menekan korban untuk membayar biaya tebusan yang harus dikirim ke rekening pelaku. Korban yang tidak waspada bisa teperdaya sehingga menelan kerugian material.

“Untuk mencegah tindakan penipuan, ada baiknya warga memeriksa terlebih dulu status barang melalui beacukai.go.id/barangkiriman atau mengonfirmasi pada Bea Cukai melalui layanan informasi Bea Cukai, seperti call center Bravo Bea Cukai pada 1500225, media sosial resmi Bea Cukai, serta layanan pesan langsung atau webchat Bea Cukai,” ungkap Hatta.

Dia mengimbau masyarakat memilih layanan e-commerce atau tata niaga elektronik tepercaya, membaca ulasan produk, memeriksa peringkat (rating) penjual, serta jangan mudah tergiur dengan harga murah.

“Dengan memilih e-commerce tepercaya, diharapkan kerahasiaan data pribadi tetap terjaga. Kebocoran data pribadi berpotensi sebagai celah modus penipuan berikutnya karena dapat dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban melalui informasi pribadinya,” ujarnya.

Apabila masyarakat telanjur menjadi korban penipuan, rekomendasi yang dapat dilakukan adalah segera menghubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking untuk pengaduan dan penyelesaian. Korban juga dapat melaporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)