Selama PSBB, Perumda Pasar Jaya Pastikan Pasar Tanah Abang Tutup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penutupan pasar tradisional oleh Perumda Pasar Jaya merupakan bentuk dukungan atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilalukan untuk memutus mata rantai serta menurunkan angka kasus penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, Perumda Pasar Jaya sepenuhnya mendukung atas kebijakan PSBB yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Bentuk dukungan itu yakni dengan melakukan penutupan pasar tradisional non pangan seperti Pasar Tanah Abang.
"Sejak satu bulan lalu sudah kami lakukan penutupan terhadap Pasar Tanah Abang, itu merupakan bentuk dukungan kami," ujar Arief di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Menurut Arief, adapun bentuk dukungan kedua atas pemberlakuan kebijakan PSBB yakni dengan tetap mengizinkan pasar pangan beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Kami tetap melayani masyarakat di tengah pandemi dengan memperhatikan protap penanganan pencegahan Covid-19," kata Arief. (Baca juga: Respons Imbauan Gubernur Soal Corona, PD Pasar Jaya Tutup Sementara Pasar Tanah Abang )
Lebih lanjut, Arief menuturkan, untuk ketersedian bahan pangan di bulan Ramadhan dipastikan aman dan terkendali. Semua ini merupakan dukungan yang dihadirkan dalam pemberlakuan PSBB tanpa menelantarkan kebutuhan masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan BUMD di klaster pangan seperti PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya untuk memenuhi kebutuhan pangan di tengah masa pamdemi Covid-19," ujar Arief.
Kemudian, untuk bantuan pangan bersubdi pun dipastikan stoknya tidak terganggu. Hanya saja karena penerapan PSBB, maka kegiatan ini untuk sementara dihentikan.
"Pengambilan pangan bersubsidi di outlet Pasar Jaya seperti JakGrosir, Mini DC, dan Jakmart untuk sementara waktu dihentikan selama PSBB dan akan dibuka kembali setelah berakhirnya PSBB," ucap Arief.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, Perumda Pasar Jaya sepenuhnya mendukung atas kebijakan PSBB yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Bentuk dukungan itu yakni dengan melakukan penutupan pasar tradisional non pangan seperti Pasar Tanah Abang.
"Sejak satu bulan lalu sudah kami lakukan penutupan terhadap Pasar Tanah Abang, itu merupakan bentuk dukungan kami," ujar Arief di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Menurut Arief, adapun bentuk dukungan kedua atas pemberlakuan kebijakan PSBB yakni dengan tetap mengizinkan pasar pangan beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Kami tetap melayani masyarakat di tengah pandemi dengan memperhatikan protap penanganan pencegahan Covid-19," kata Arief. (Baca juga: Respons Imbauan Gubernur Soal Corona, PD Pasar Jaya Tutup Sementara Pasar Tanah Abang )
Lebih lanjut, Arief menuturkan, untuk ketersedian bahan pangan di bulan Ramadhan dipastikan aman dan terkendali. Semua ini merupakan dukungan yang dihadirkan dalam pemberlakuan PSBB tanpa menelantarkan kebutuhan masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan BUMD di klaster pangan seperti PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya untuk memenuhi kebutuhan pangan di tengah masa pamdemi Covid-19," ujar Arief.
Kemudian, untuk bantuan pangan bersubdi pun dipastikan stoknya tidak terganggu. Hanya saja karena penerapan PSBB, maka kegiatan ini untuk sementara dihentikan.
"Pengambilan pangan bersubsidi di outlet Pasar Jaya seperti JakGrosir, Mini DC, dan Jakmart untuk sementara waktu dihentikan selama PSBB dan akan dibuka kembali setelah berakhirnya PSBB," ucap Arief.
(mhd)