Respons Imbauan Gubernur Soal Corona, PD Pasar Jaya Tutup Sementara Pasar Tanah Abang

Senin, 16 Maret 2020 - 08:35 WIB
Respons Imbauan Gubernur...
Respons Imbauan Gubernur Soal Corona, PD Pasar Jaya Tutup Sementara Pasar Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Sesuai instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencegah dan sebagai upaya preventif penyebaran virus Corona (COVID-19), PD Pasar Jaya memutuskanmenutup sementara selama dua pekan Pasar Regional Tanah Abang

Sebagai kawasan perbelanjaan yang dikunjungi ribuan pengunjung setiap harinya, Pasar Regional Tanah Abang akan melakukan penutupan sementara waktu seluruh unit blok perdagangan

“Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (COVID-19), maka kami harus melakukan penutupan sementara Pasar Regional Tanah Abang sejak Sabtu (14/3/2020) hingga27 Maret 2020. Sampai saat ini, belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Pasar Tanah Abang,” bunyi keterangan resmi PD Pasar Jaya yang diterima SINDOnews, Senin (16/3/2020).

"Kami berharap dengan kebijakan penutupan sementara waktu kawasan perdagangan Tanah Abang dapat meminimalisir penyebaran penyakit akibat virus COVID-19," tambahnya.

Pengelola minta maaf atas ketidaknyamanannya. Namun keputusan harus diambil karena kenyamanan, keamanan, kesehatan pengunjung, masyarakat, karyawan dan seluruh stakeholders merupakan prioritas.

“Terima kasih atas dukungan dan pengertian seluruh stakeholders Pasar Tanah Abang. Semoga, dalam waktu dua pekan ke depan situasi dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif,” pungkasnya.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6200 seconds (0.1#10.140)