Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?

Senin, 20 Februari 2023 - 14:40 WIB
loading...
Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris menyinggung JPU dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris menyinggung JPU saat agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Hotman heran keberadaan wajah JPU yang hadir dalam persidangan tersebut.

Mulanya, Hotman bertanya kepada majelis hakim terkait adanya pergantian tim JPU. Hotman bilang bahwa Jaksa yang hadir merupakan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

”Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian Kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya gak tau,” ujar Hotman di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Tak hanya itu, Hotman juga menyebut bahwa sejumlah jaksa yang turut hadir di ruang sidang merupakan tim jaksa yang juga mendampingi kasus perkara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.



”Tapi tolong Majelis, kami berhak tahu, hanya pingin tahu aja surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo. Kami hanya pengen tahu aja Pak ini timnya dari mana, Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan,”tanya Hotman lagi.

Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih memberikan pertanyaan ke Jaksa terkait apa yang disinggung Hotman. Jaksa kemudian merespons bahwa, seluruh JPU yang bertugas pada sebuah kasus perkara persidangan telah diatur oleh undang-undang.

Menanggapi jawaban Jaksa, majelis hakim tetap meminta kepada jaksa untuk memberikan surat penugasan terkait nama-nama yang dilakukan pergantian mengawal sidang yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.



”Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini. Kami perlu kepastian beritahu nama namanya atau identitasnya kepada kami,” pungkas Hakim Jon.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menyeret IrjenTeddyMinahasa Senin (20/2/2023).

Dalam agenda pemeriksaan saksi itu, JPU menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra. Kedua saksi itu yakni Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)