Ayah Meninggal Kena Covid-19, Bayi Pemilik Usaha Ayam Goreng yang Dibunuh Kini Yatim Piatu

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:29 WIB
loading...
Ayah Meninggal Kena...
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut bayi berusia 1,5 tahun, anak dari wanita korban pembunuhan di Bekasi kini yatim piatu. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Bayi malang A (1,5), anak dari wanita pemilik usaha ayam goreng korban pembunuhan di Bekasi kini yatim piatu. Saat A masih dalam kandungan, sang ayah telah tiada setelah terkena Covid-19.

Bayi A kehilangan ibunya MIM (29) setelah dibunuh oleh karyawannya di ruko tempatnya berjualan, Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.


Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/2/2023) pagi. Korban tewas setelah terkena hantaman tabung gas elpiji 3 kg di bagian kepala.

"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal ketika dia di kandungan saat ibunya hamil 3 bulan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menambahkan, ayah kandung A meninggal karena Covid-19. Sementara suami korban saat ini atas nama Febri Noviana, merupakan ayah tirinya bayi A.

Setelah ibunya dibunuh kedua pelaku HK (21) dan MA (14) secara sadis, kini status bayi A yatim piatu. Untuk pengasuhan selanjutnya, polisi menyerahkan bayi A kepada nenek dan tantenya. "Sekarang di tangan neneknya," ujarnya.



Tersangka sempat menculik bayi A. Polisi menyebut kedua tersangka menculik A lantaran terus-menerus menangis setelah ibunya tewas. Takut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, akhirnya tersangka kabur dengan membawa bayi itu.

"Tersangka HK dan anak MA memutuskan membawa anak korban (A) agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," kata Hengki.

Anak korban hendak dibawa tersangka ke Yogyakarta untuk dititipkan kepada saudara tersangka. Namun niat tersebut urung dilaksanakan karena ongkos bus tidak cukup. Akhirnya korban ditinggalkan di sebuah pos di wilayah Subang, Jawa Barat, yang jaraknya 150 meter dari lokasi penangkapan tersangka.

"Si anak diletakkan di pos ronda yang dalam keadaan kosong," kata Hengki.

Selama sekitar 13 jam dalam penguasaan kedua pelaku, bayi A diberi makan nasi. "Kami tanyakan, dalam kurun waktu itu, dikasih apa, ternyata dikasih nasi orek," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)