Fakta Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Berusia 14 Tahun

Sabtu, 18 Februari 2023 - 05:19 WIB
loading...
Fakta Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Berusia 14 Tahun
HK dan MK dua pelaku pembunuhan terhadap Intan wanita pengusaha ayam goreng di Bekasi saat ditangkap petugas Ditreskrium Polda Metro Jaya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pembunuhan terhadap Intan (28) wanita pengusaha ayam goreng Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggegerkan masyarakat. Dua pelaku yakni, HK dan MK telah ditangkap Ditreskrium Polda Metro Jaya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang saat itu mendatangi kios tempatnya berjualan. Sang istri ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi kios tersebut.

Tak hanya itu anak korban berinisial A yang berusia 18 bulan juga dibawa kabur pelaku.

Berikut fakta-fakta pembunuhan terhadap Intan yang menghebohkan masyarakat Bekasi.

1. Dibunuh Menggunakan Tabung Gas 3 Kg

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, korban diduga dibunuh menggunakan tabung gas 3 kg. Dugaan tersebut muncul karena adanya temuan gas elpiji 3 kg di lokasi dengan kondisi berlumuran darah.

Pada tubuh korban ditemukan luka parah di bagian kepala sebelah kiri. Luka tersebut diduga akibat hantaman tabung gas tersebut.

2. Pelaku Menculik Anak Korban

Usai membunuh Intan, dua pelaku menculik A balita berusia 18 bulan yang merupakan anak korban. A ditemukan warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dalam keadaan selamat.

Keluarga korban Erik Julianto mengatakan, menerima informasi A ditemukan di Subang dari anggota polisi. A pun dijemput keluarga. Mirisnya A ditemukan ditinggal sendirian di sebuah pos satpam dalam kondisi lemas karena kelaparan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)