Curi HP Petugas SPBU, Wanita 50 Tahun di Bogor Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:00 WIB
loading...
Curi HP Petugas SPBU, Wanita 50 Tahun di Bogor Ditangkap Polisi
Pelaku berinisial S tengah diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait aksi pencurian tas berisi HP milik petugas SPBU di Kota Tangerang. Foto: MPI/Istimewa
A A A
BOGOR - Perempuan berinisial S (50), ditangkap polisi usai mencuri tas milik petugas SPBU di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi .

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar mengatakan, pelaku ditangkap setelah video aksi pencuriannya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada Rabu 15 Februari 2023.

"Kejadian ini terjadi kemarin Rabu sekitar pukul 07.30 WIB terjadi pencurian handphone di SPBU Pasir Kuda. Diketahui si korban sekitar jam 10 handphone-nya telah hilang," kata Imam di Bogor, Kamis (16/2/2023).

Dari situ, kata dia, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku dari rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB. Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi seorang diri tidak melibatkan sang anak.



"Dia melakukan (pencurian) seorang diri. Dia melakukan aksinya usai anaknya mengisi BBM. Kalau anaknya setelah diinterogasi tidak mengetahui ibunya melakukan pencurian," jelas Imam.

Adapun alasan pelaku mencuri tas berisi handphone karena untuk membayar kontrakan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Barat.

"Modusnya setelah kita interogasi ibu ini melakukan pencurian untuk membayar kontrakan. Saat ini langkah yang kita lakukan adalah pemeriksaan kemudian dari korban maupun pelaku," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)