Penutupan Akses Jalan di Serpong, Warga: Batas Gang Besan Dicoret, untuk Kepentingan Apa?
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Penutupan akses jalan Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong , Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian rumit. Warga mempertanyakan batas wilayah sisi selatan dengan jalan Gang Besan yang dicoret tanpa keterangan pada surat berita acara hasil pengecekan tanah.
Menurut Fahri Mahfudin (37), warga Gang Besan, pencoretan batas wilayah sisi selatan dengan jalan Gang Besan penuh motif tertentu. "Ya kan aneh kenapa bisa dicoret tanpa ada keterangan. Awalnya ada batas dengan Gang Besan terus dicoret, itu untuk kepentingan apa?" ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Adu Kuat Pihak Pengusaha dan Warga Soal Akses Gang Besan Serpong Ditutup Beton
Ketua RT 02 Abdul Rohmat Soleh yang menyaksikan langsung pengecekan tanah pada saat itu juga tidak mengetahui mengapa batas wilayah dalam surat berita acara hasil pengecekan tanah dicoret.
"Hari itu saya disuruh nunjuk-nunjuk saja batas lahannya terus tanda tangan. Kalau yang dicoret itu saya kurang tahu kenapa bisa dicoret karena waktu awal saya tanda tangan nggak ada coretan," katanya.
Pengecekan tanah dilakukan pada Jumat 15 Juli 2022 oleh pihak kelurahan. Isi surat berita acara menyebutkan batas-batas tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982.
Surat berita acara ditandatangani Ketua RT 02, Ketua RT 03, Ketua RW, Babinsa, perwakilan pengusaha, serta Lurah Rawa Buntu. Tertera dalam surat berita acara itu batas lahan milik pengusaha, yakni sisi utara berbatasan dengan kampus Stikes Banten, sisi timur berbatasan dengan jalan, sisi selatan berbatasan dengan jalan Gang Besan, lalu sisi barat berbatasan dengan Stikes Banten.
Baca juga: Warga Beberkan Kejanggalan Isi Surat Pengecekan Tanah yang Tutup Akses Gang Besan Serpong
Tak lama kemudian, isi berita acara berubah di mana keterangan batas sisi selatan yang sebelumnya berbatasan dengan jalan Gang Besan dicoret tanpa keterangan. Hanya terlihat paraf kecil menyerupai tanda tangan Lurah Rawa Buntu di samping coretan tersebut.
Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Rawa Buntu selalu menghindar. Bahkan, sejak awal kisruh penutupan tembok warga mencuat pejabat kelurahan kompak tak ada yang mau memberi keterangan.
Penutupan akses Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong karena di depannya ada sebuah proyek yang tengah dikerjakan. Sebagian sisi proyek menutup habis akses jalan yang memiliki lebar sekitar 3 meter. Tembok beton yang menutup Gang Besan setinggi lebih dari 2 meter.
Menurut Fahri Mahfudin (37), warga Gang Besan, pencoretan batas wilayah sisi selatan dengan jalan Gang Besan penuh motif tertentu. "Ya kan aneh kenapa bisa dicoret tanpa ada keterangan. Awalnya ada batas dengan Gang Besan terus dicoret, itu untuk kepentingan apa?" ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Adu Kuat Pihak Pengusaha dan Warga Soal Akses Gang Besan Serpong Ditutup Beton
Ketua RT 02 Abdul Rohmat Soleh yang menyaksikan langsung pengecekan tanah pada saat itu juga tidak mengetahui mengapa batas wilayah dalam surat berita acara hasil pengecekan tanah dicoret.
"Hari itu saya disuruh nunjuk-nunjuk saja batas lahannya terus tanda tangan. Kalau yang dicoret itu saya kurang tahu kenapa bisa dicoret karena waktu awal saya tanda tangan nggak ada coretan," katanya.
Pengecekan tanah dilakukan pada Jumat 15 Juli 2022 oleh pihak kelurahan. Isi surat berita acara menyebutkan batas-batas tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982.
Surat berita acara ditandatangani Ketua RT 02, Ketua RT 03, Ketua RW, Babinsa, perwakilan pengusaha, serta Lurah Rawa Buntu. Tertera dalam surat berita acara itu batas lahan milik pengusaha, yakni sisi utara berbatasan dengan kampus Stikes Banten, sisi timur berbatasan dengan jalan, sisi selatan berbatasan dengan jalan Gang Besan, lalu sisi barat berbatasan dengan Stikes Banten.
Baca juga: Warga Beberkan Kejanggalan Isi Surat Pengecekan Tanah yang Tutup Akses Gang Besan Serpong
Tak lama kemudian, isi berita acara berubah di mana keterangan batas sisi selatan yang sebelumnya berbatasan dengan jalan Gang Besan dicoret tanpa keterangan. Hanya terlihat paraf kecil menyerupai tanda tangan Lurah Rawa Buntu di samping coretan tersebut.
Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Rawa Buntu selalu menghindar. Bahkan, sejak awal kisruh penutupan tembok warga mencuat pejabat kelurahan kompak tak ada yang mau memberi keterangan.
Penutupan akses Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong karena di depannya ada sebuah proyek yang tengah dikerjakan. Sebagian sisi proyek menutup habis akses jalan yang memiliki lebar sekitar 3 meter. Tembok beton yang menutup Gang Besan setinggi lebih dari 2 meter.
(jon)