Warga Beberkan Kejanggalan Isi Surat Pengecekan Tanah yang Tutup Akses Gang Besan Serpong

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:20 WIB
loading...
Warga Beberkan Kejanggalan Isi Surat Pengecekan Tanah yang Tutup Akses Gang Besan Serpong
Tampak lahan dan tembok beton yang meutup akses jalan Gang Besan di Serpong, Tangerang Selatan. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Warga yang tinggal di sekitar Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong , Tangerang Selatan (Tangsel), mengungkap kejanggalan surat berita acara hasil pengecekan tanah milik pengusaha yang menutup akses jalan dengan tembok beton . Pengecekan tanah dilakukan pada Jumat 15 Juli 2022 oleh pihak kelurahan.

Isi surat berita acara itu menyebutkan, batas-batas tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982. Surat berita acara ditandatangani Ketua RT 02, Ketua RT 03, Ketua RW, Babinsa, perwakilan pengusaha, dan Lurah Rawa Buntu.

Tertera dalam surat berita acara itu batas lahan milik pengusaha, yakni sisi utara berbatasan dengan kampus Stikes Banten, sisi timur berbatasan dengan jalan, sisi selatan berbatasan dengan jalan gang (Gang Besan), lalu sisi barat berbatasan dengan Stikes Banten.

Namun tak lama kemudian, isi berita acara berubah di mana keterangan batas sisi selatan yang sebelumnya berbatasan dengan jalan gang (Gang Besan), dicoret tanpa keterangan. Hanya terlihat paraf kecil menyerupai tandatangan Lurah Rawa Buntu di samping coretan itu.

Ketua RT 02 Abdul Rohmat Soleh mengatakan, dia sempat menyaksikan langsung pengecekan tanah pada hari itu di lokasi. Namun dia tak mengetahui mengapa batas wilayah dalam isi berita acara dicoret.

"Hari itu saya disuruh nunjuk-nunjuk saja batas lahannya, terus tandatangan. Kalau yang dicoret itu saya kurang tahu, kenapa bisa dicoret. Karena waktu awal saya tandatangan enggak ada coretan," katanya di Tangsel, Kamis (16/2/2023).

Warga Gang Besan lainnya, Fahri Mahfudin (37), menyorot kejanggalan dalam isi keterangan berita acara pengecekan tanah saat itu. Menurutnya, pencoretan batas wilayah sisi selatan dengan jalan Gang Besan penuh motif tertentu.



"Ya kan aneh, kenapa bisa dicoret tanpa ada keterangan. Awalnya ada batas dengan Gang Besan, terus dicoret, itu untuk kepentingan apa?": katanya terpisah.

Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Rawa Buntu selalu menghindar. Bahkan sejak awal kisruh penutupan tembok warga mencuat, pejabat kelurahan kompak tak ada yang mau memberi keterangan.Sebelumnya diberitakan SINDOnews, perwakilan pengusaha, Bayu Supranoto (41), menegaskan, pihaknya sengaja tidak hadir dalam mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Rawa Buntu, Selasa 7 Februari 2023 malam. Sebab, lahan itu segera dibangun tempat komersial seperti gedung parkir.

"Sudah tidak ada lagi yang bisa diperjuangkan, sudah basi. Tidak akan sejengkal pun kami beri akses jalan di Gang Besan, itu sudah final," tegasnya di Serpong, Tangsel, Selasa 14 Februari 2023.

Menurut Bayu, pihaknya berhak menutup lahan yang sempat dijadikan akses jalan gang itu berdasarkan sertifikat nomor 145 yang dimiliki. Bayu bahkan mempertanyakan dasar pemasangan konblok dan gapura Gang Besan di lahan itu.

"Pemasangannya enggak ada izin ke kita, itu juga bisa kita persoalkan," ucapnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3230 seconds (0.1#10.140)