Teddy Minahasa Cecar Saksi dari JPU Soal Keterangan di BAP

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:49 WIB
loading...
A A A
Nataniel menegaskan, transaksi yang terjadi pada tanggal 26 September 2022, sebanyak dua kali. "(Penukaran) Tanggal 26 (September 2022). Yang tanggal 24 (September 2022) itu invoice," terang Nataniel.

Teddy pun meninggikan nada suaranya lagi. Seketika seisi ruangan sidang dibuat hening. Teddy lalu kembali menanyakan keterangan saksi yang dinilainya tidak konsisten.

Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih langsung menengahi perdebatan keduanya. Jon kemudian menanyakan kepada saksi Nataniel terkait keterangan yang diberikan tersebut.

"Ada yang suruh (mengubah)?" tanya Jon.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Nataniel.

Diberitakan SINDOnews sebelumnya, dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi. Kelima saksi itu dimintai keterangan terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Adapun kelima saksi tersebut di antaranya Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)