Teddy Minahasa Cecar Saksi dari JPU Soal Keterangan di BAP

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:49 WIB
loading...
Teddy Minahasa Cecar...
JPU hadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakbar. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus narkotika , Irjen Pol Teddy Minahasa sempat memarahi saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat , Kamis (16/2/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat itu memarahi saksi dari kantor money changer Dolar Asia Cabang Cibubur, Nataniel Ginting.

Awalnya, Teddy bertanya kepada Nataniel perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, AKPB Dody Prawiranegara. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8, saudara bilang satu kali tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak papa. Apakah penyidik?" kata Teddy saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk bertanya.

"Bukan Pak," jawab Nataniel.

Mendengar jawaban Nataniel, Teddy kemudian meninggikan nada bicaranya. Ia kembali menanyakan perubahan tanggal yang disampaikan saksi.

"Terus, apa yang berubah ini?" timpal Teddy.

"Di BAP saya bilang tanggal 26 (September 2022)," jawab Nataniel kembali.

"Ya Allah. Ini buktinya saudara. 24 dan 26 (September 2022), di poin delapan saudara bilang tanggal 26 (September 2022). Yang konsisten dong jadi saksi itu," ucapnya.

"Ya saya konsisten Pak," timpal Nataniel lagi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)