PSBB di Jakarta Akan Efektif Jika Bodetabek Terapkan Hal Serupa

Selasa, 14 April 2020 - 11:31 WIB
loading...
PSBB di Jakarta Akan Efektif Jika Bodetabek Terapkan Hal Serupa
Pemprov DKI Jakarta menyatakan pelaksanaan PSBB di Jakarta akan lebih efektif bila telah wilayah Bodetabek juga telah menerapkan hal serupa.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan lebih efektif bila telah wilayah Bodetabek juga telah menerapkan hal serupa. Pasalnya, sejak kemarin pergerakan orang ke Jakarta lebih tinggi dibandingkan pada tiga hari pelaksanan PSBB di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tiga hari pertama pelaksanaan PSBB di Jakarta yang dimulai sejak Jumat, 10 April 2020 lalu bersamaan dengan hari libur nasional dan akhir pekan sangat efektif, sehingga Jakarta relatif sepi. Namun, pada hari keempat pada Senin, 13 April 2020 kemarin, pergerakan orang lebih tinggi, khususnya dari luar Jakarta.

"Ini yang akan kita sinkronkan dengan pemerintah daerah mitra yang Insya Allah di Jawa barat akan memulai PSBB pada Rabu (15/4/2020)," kata Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 13 April 2020 kemarin.

Anies menjelaskan, dengan diberlakukannya PSBB di daerah mitra, pengawasan atau penegakan hukum PSBB dapat lebih mudah dilakukan. Saat ini, ada 33 cek poin dengan rincian, 11 poin di perbatasan, 13 poin di stasiun dan terminal, ada 5 pintu masuk tol, dan empat cek poin di dalam kota.

Secara bertahap, lanjut Anies, jumlah cek poin akan ditambah. Dengan begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat. Sehingga proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa untuk dilakukan.

"Dan kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB," ujarnya. Anies menegaskan, membutuhkan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat.

"Pendekatan petugas adalah humanis. Tapi tetap tegas. Kita menginginkan perlindungan kepada seluruh masyarakat di nomor satukan. Dan itu artinya ketentuan-ketentuan di dalam PSBB supaya ditaati," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)