Kuasa Hukum Korban Sebut Pengemudi Fortuner Lakukan Perusakan Pakai Pedang Anggar

Senin, 13 Februari 2023 - 04:33 WIB
loading...
Kuasa Hukum Korban Sebut...
Pengacara Ari Widianto mengaku sempat diperlihatkan benda yang dipakai pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) untuk merusak mobil kliennya di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara Ari Widianto mengaku sempat diperlihatkan benda yang dipakai pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) untuk merusak mobil kliennya di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sempat diperlihatkan barang buktinya, masih terbungkus koran, saya pegang memang pedang anggar, benda tumpul," ujar pengacara Ari W, Manda Berinandus, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, saat kliennya dipertemukan dengan terlapor, polisi juga sempat memperlihatkan barang bukti yang dalam disebut-sebut sebagai samurai. Adapun samurai itu ternyata pedang anggar, sedangkan bukti lainnya yang disebut-sebut sebagai airsoftgun, dia tak sempat memastikannya, hanya disebutkan itu berupa mainan. "Informasinya airsoftgun mainan, beli di toko online, bukti itu dibawa terlapor saat dia datang," tuturnya.

Namun, pihaknya tak tahu lebih lanjut tentang identitas pengemudi mobil Fortuner tersebut mengapa sampai dia membawa-bawa pedang anggar. Kliennya juga tak kenal dengan terlapor sebelum terjadinya peristiwa perusakan yang akhirnya viral di media sosial itu.



Seperti diberitakan, aksi pengemudi mobil ngamuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari viral di media sosial. Dalam tayangan video, tampak pengemudi mobil Fortuner memukul dan menendang bagian depan mobil korban berwarna kuning.

“Awalnya mobil Fortuner berada di depan mobil saya di kawasan Office 8 Senopati, namun melawan arah," ujar Ari Widianto, korban kekerasan.



Ari mengaku memberikan lampu dim tanda peringatan ke Fortuner sebanyak 4 kali. Setelah itu, pengemudi Fortuner kembali ke jalan yang benar. "Setelah jalan beberapa meter tepat di dekat Apotek Potenza, Senopati ternyata pengemudi Fortuner dengan mobil berpelat B 2276 SJD mengejar saya," katanya.

Pelaku turun dari mobilnya membawa airsoft gun dan menggedor pintu kiri mobilnya. "Pelaku kembali ke mobilnya mengambil pedang lalu memukulkan pedang ke kaca depan mobil saya. Lalu, dia kembali ke mobilnya dan menabrakkan mobilnya ke mobil kuning saya," ujar Ari.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial GR (24) pelaku perusakan mobil milik Ari Widianto diketahui merupakan lulusan sarjana.

"Dapat kami sampaikan bahwa terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi, datang ke Polres Metro Jaksel dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)