Polda Metro Jaya Sebut Sejak Akhir 2022, Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Capai 48%

Sabtu, 11 Februari 2023 - 14:09 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Sebut Sejak Akhir 2022, Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Capai 48%
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan kemacetan di Jakarta mengalami kenaikan 48% sejak Desember 2022. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan kemacetan di Jakarta mengalami kenaikan 48% sejak Desember 2022. Kenaikan ini seiring normalnya aktivitas masyarakat Jakarta pasca-pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, indeks kemacetan pada Desember 2022 berada di angka 48%. Angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.

"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53%. Pas Covid-19 tahun 2020 itu angka indeksnya 34%. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48%," kata Latif pada Sabtu (11/2/2023).

Latif menuturkan, kemacetan di Jakarta meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah ditetapkannya masa transisi pandemi menjadi endemi. Sehingga terjadi plus dan minus dalam kondisi jalanan di Jakarta.
Kemacetan tinggi di Jakarta saat ini, lanjut Latif, berati produktivitas masyarakat sangat tinggi dan menjadi sinyal meningkatnya perekonomian. Namun, di sisi lain ada waktu yang tersita ketika perjalanan dan dampak emisi karbon kendaraan.

Latif mengatakan untuk mengurangi kemacetan tersebut perlu kerja sama semua pihak. Dia meminta pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

"Mari kita jaga ketertiban dalam berlalu lintas sehingga diharapkan yang bisa memperlambat arus lalu lintas khususnya pada jam kerja mulai kita tertibkan kembali," pungkasnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2978 seconds (0.1#10.140)