Jurus Jitu Atasi Kemacetan di DKI: 27 Putaran Balik Bakal Ditutup, Ini Titik-titiknya

Rabu, 08 Februari 2023 - 17:33 WIB
loading...
Jurus Jitu Atasi Kemacetan di DKI: 27 Putaran Balik Bakal Ditutup, Ini Titik-titiknya
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menutup secara bertahap 27 titik putaran balik (U-Turn) sebagai upaya mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Penutupan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 mendatang.

"Total U-Turn itu ada 27 titik yang nantinya ditutup, tersebar di 5 wilayah. Kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester I," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Rabu (8/2/2023).

Dia menilai putaran balik berpengaruh dengan kondisi lalu lintas. Sebab, membutuhkan manuver untuk memutarkan sebuah kendaraan.
Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek

"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," katanya.

Kebijakan penutupan 27 putaran balik telah dikaji dan akan dievaluasi secara rutin.

"Hasil kajian kami lakukan simulasi menggunakan software transportasi. Kemudian implementasikan setelah itu kami kaji. Kami evaluasi secara rutin. Namun demikian tetap keutamaannya adalah bukan dalam tatanan waktu tempuh pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah," ungkapnya.

Putaran balik (U-Turn) yang akan ditutup sebanyak 27 titik di lima wilayah Jakarta dengan rincian sebagai berikut:

Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)

Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuwono VI (Jl Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)

Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jalan Danau Sunter Utara
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jalan Daan Mogot (Casajardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)