7 Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi, Nomor Buncit Punya Utang Besar

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:26 WIB
loading...
A A A
Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci masalah ekonomi yang dialami HS, hingga nekat melakukan pembunuhan ini. Hingga kini penyidik masih terus mendalami keterangan dari HS.

"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi. Terkait dengan apakah melakukan hal-hal sebelumnya, ini masih didalami," katanya.

5. Anggota Densus 88 Ditangkap di Bekasi

Anggota Densus 88 Anti Teror Polri berinisial HS, telah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online diwilayah Cimanggis, Kota Depok. HS ditangkap rekan sejawatnya dari Densus 88 di Bekasi.

"Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 7 Februari 2023.

6. Identitas Tertinggal di Mobil Taksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HS, Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda cepat tertangkap gara-gara identitasnya tertinggal di mobil taksi online yang dirampok. HS membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) kemudian jasadnya ditemukan di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Senin 23 Januari 2023.

"Melakukan olah TKP dengan scientific, Inafis mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada. Di TKP didapat ada beberapa evidenceyang menjadi alat bukti awal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 7 Februari 2023.

Salah satu barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah identitas pelaku. Hal tersebut langsung didalami oleh pihak berwajib sehingga secara cepat mengetahui pelaku pembunuhan.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada 23 Januari, di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)