6 Fakta Akses Jalan Gang Besan Serpong Ditutup Beton, Nomor 4 Kecewa Berat
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Setidaknya ada 6 fakta penutupan akses jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Imbas penutupan jalan warga terpaksa memutar jauh sekitar 2 km.
Di pihak yang satunya yakni pemilik lahan mengklaim jalan sudah dibeli tahun 2005 dan rencananya bakal diberikan ruang sekitar 1 meter untuk akses jalan warga.
Baca juga: Babak Baru Akses Warga Cicentang Serpong Ditutup Tembok Beton, Berikut Kronologinya
Namun, karena kecewa dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan aset, sang pemilik lahan menutup sekalian akses warga tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut 6 fakta penutupan akses jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong:
1. Tahun 2005 Jalan Dibeli
Gang Besan merupakan akses jalan warga di Kampung Cicentang sejak puluhan tahun lalu. Warga pribumi yang tinggal di sekitaran gang menyebutkan jalan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalan sekitar 2 meter dan panjang 200 meter.
"Tahun 2005 beli lahan, ada sertifikatnya. Pemilik sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga) nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup. Cuma sebatas lisan. Untuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam," ujar Bayu Supranoto (41), pihak yang diberikan kepercayaan pemilik untuk mengurus lahan itu.
2. Hasil Mediasi Dibuka Akses Jalan 1 Meter
Sekitar 8 bulan lalu pemilik lahan telah menyampaikan pada pengurus lingkungan akan menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan. Beberapa kali mediasi atau pertemuan dengan warga juga dilakukan.
Ketika itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan sekitar 1 meter telah disetujui sang pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total.
3. Tiba-tiba Dilaporkan ke Polisi
Namun, di tengah proses salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
"Dia merusak rencana. Dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," tegas Bayu.
4. Kecewa, Jalan Ditembok Beton
Pelaporan polisi membuat Bayu kecewa hingga akhirnya membatalkan kebijakan pemberian akses jalan selebar 1 meter bagi warga. Dia mempersilakan warga menempuh jalur hukum jika merasa akses yang ditutup tembok beton itu adalah jalan lingkungan.
Di pihak yang satunya yakni pemilik lahan mengklaim jalan sudah dibeli tahun 2005 dan rencananya bakal diberikan ruang sekitar 1 meter untuk akses jalan warga.
Baca juga: Babak Baru Akses Warga Cicentang Serpong Ditutup Tembok Beton, Berikut Kronologinya
Namun, karena kecewa dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan aset, sang pemilik lahan menutup sekalian akses warga tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut 6 fakta penutupan akses jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong:
1. Tahun 2005 Jalan Dibeli
Gang Besan merupakan akses jalan warga di Kampung Cicentang sejak puluhan tahun lalu. Warga pribumi yang tinggal di sekitaran gang menyebutkan jalan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalan sekitar 2 meter dan panjang 200 meter.
"Tahun 2005 beli lahan, ada sertifikatnya. Pemilik sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga) nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup. Cuma sebatas lisan. Untuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam," ujar Bayu Supranoto (41), pihak yang diberikan kepercayaan pemilik untuk mengurus lahan itu.
2. Hasil Mediasi Dibuka Akses Jalan 1 Meter
Sekitar 8 bulan lalu pemilik lahan telah menyampaikan pada pengurus lingkungan akan menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan. Beberapa kali mediasi atau pertemuan dengan warga juga dilakukan.
Ketika itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan sekitar 1 meter telah disetujui sang pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total.
3. Tiba-tiba Dilaporkan ke Polisi
Namun, di tengah proses salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
"Dia merusak rencana. Dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," tegas Bayu.
4. Kecewa, Jalan Ditembok Beton
Pelaporan polisi membuat Bayu kecewa hingga akhirnya membatalkan kebijakan pemberian akses jalan selebar 1 meter bagi warga. Dia mempersilakan warga menempuh jalur hukum jika merasa akses yang ditutup tembok beton itu adalah jalan lingkungan.