Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan dan Pemerkosaan Mantan Kekasih di Kantor JNT Kalideres

Senin, 30 Januari 2023 - 18:23 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan dan Pemerkosaan Mantan Kekasih di Kantor JNT Kalideres
Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial SY alias SAM (23) diringkus di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (29/1/2023).

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Senin (30/1/2023).

Hubungan antara korban dan pelaku merupakan mantan kekasih. Aksi keji pelaku bermula ketika cemburu terhadap korban yang dekat dengan seseorang berinisial R.
Baca juga: Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk

"Setelah melakukan kekerasan tersangka mengaku berhasrat untuk menyetubuhi korban agar amarahnya mereda," ucapnya.

Pelaku kemudian merekam video ketika korban telanjang. Hal itu sengaja dilakukan pelaku sebagai bentuk pengancaman terhadap korban.

Pelaku akan menyebarkan video apabila korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. "Saat itu korban hanya bercerita ke temannya lalu melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Haris.

Pelaku dijerat Pasal 6 huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dan atau 285 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.

Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap korban YO terjadi di Kantor JNT, Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)