Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk

Senin, 10 Agustus 2020 - 01:05 WIB
loading...
Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaku pemerkosa perempuan di Bintaro berinisial RI (19) ditangkap kemudian langsung digiring ke Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan mengatakan, pelaku berinisial RI ditangkap di Jalan Swadaya, Pondok Aren. Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (9/8/2020).

"(Barang bukti yang diamankan) tidak ada dan tidak ada perlawanan saat ditangkap," ujar Imam, Minggu (9/8/2020). (Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pemerkosaan di Bintaro 2019)

Peristiwa pemerkosaan terhadap AF terjadi pada 2019. Kisah pemerkosaan AF viral di media sosial Instagram setelah dia akhirnya memberanikan diri mengungkap peristiwa tersebut lewat media sosial.

AF bercerita peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada pukul 09.30 WIB setahun silam tepatnya 13 Agustus 2019. Saat orangtuanya pergi bekerja dia masih tertidur dan diperkosa oleh orang tak dia kenal.

Sebelum diperkosa, AF mengaku juga dianiaya dengan pukulan semacam benda besi ke kepalanya hingga berdarah. Selanjutnya, dia ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. (Baca juga: Remaja di Pagedangan Tewas Ditembak, Polisi: Penindakan Narkoba)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)