Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi Depok Tampilkan 30 Adegan

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:06 WIB
loading...
Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi Depok Tampilkan 30 Adegan
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai pemerkosaan mahasiswi di rumah kontrakan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekonstruksi K (20) dengan tersangka Argiyan Arbirama (20) menampilkan 30 adegan. Foto: MPI/Irfan Maruf
A A A
DEPOK - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai pemerkosaan mahasiswi di rumah kontrakan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekonstruksi K (20) dengan tersangka Argiyan Arbirama (20) menampilkan 30 adegan.

“Rekonstruksi hari ini kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya. Yang tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadu 30 adegan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (23/1/2024).



Penambahan 5 adegan karena dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan hanya menerangkan 24 adegan. Namun, saat proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat tersangka.

Adapun tambahan 5 adegan semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Rovan mengatakan, motif tersangka membunuh karena ingin berhubungan badan dengan korban. Namun, korban menolak ajakan pelaku dan berupaya memberikan perlawanan dengan berteriak.

Sejurus kemudian pelaku langsung mencekik leher korban hingga lemas dan melucuti pakaian korban lalu memperkosanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban masih bergerak atau masih bernafas ketika pelaku meninggalkan rumah untuk melarikan diri. Pelaku sempat mengabarkan kepada ibunya jika di kamarnya ada seorang perempuan terikat. Saat ibu pelaku tiba di rumah didapati kondisi korban sudah meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi di rumah kontrakan kawasan Sukmajaya, Depok. Pelaku berinisial AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)