Pertama, Sepasang Elang Jawa Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Sepasang Elang Jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP) , Kabupaten Bogor. Kedua Elang Jawa itu merupakan hasil penangkaran Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) dan Taman Safari Bogor.
Elang Jawa pertama yang dilepasliarkan yakni betina bernama Jelita, hasil indukan Elang Jawa bernama Rizka dan Hanum yang menetaskan telur di Taman Safari Bogor pada 14 Oktober 2020. Bobot pertama Jelita saat menetas kala itu adalah 49,4 gram dan usianya saat ini sudah menginjak 2 tahun 4 bulan.
Sementara elang jawa kedua yakni jantan bernama Parama, hasil indukan Elang Jawa bernama Rama dan Dygtha yang menetas di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) pada 8 Juli 2020. Usia Parama saat dilepasliarkan saat ini sudah menginjak 2 tahun 7 bulan.
"Keduanya dilepasliarkan bersama ke habitat alamnya di bentang TNGGP setelah keduanya menjalani proses habituasi di TSI," ujar Kepala TNGHS Wasja, di Taman Safari Bogor, Senin (30/1/2023).
Menurut Wasja, kegiatan pelepasliaran dua Elang Jawa hari ini sangat penting. Sebab, untuk pertama kalinya di Indonesia Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan hasil breeding dalam upaya konservasi Eksitu to Insitu.
Eksitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya. Sedangkan Insitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya.
Wasja membeberkan, kedua Elang Jawa tersebut telah dipasangi alat transmiter atau GPS untuk mengetahui posisinya secara realtime di alam liar.
Program pelepasliaran memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai, d iantaranya kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya.
Serimoni sepasang Elang Jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.
Elang Jawa pertama yang dilepasliarkan yakni betina bernama Jelita, hasil indukan Elang Jawa bernama Rizka dan Hanum yang menetaskan telur di Taman Safari Bogor pada 14 Oktober 2020. Bobot pertama Jelita saat menetas kala itu adalah 49,4 gram dan usianya saat ini sudah menginjak 2 tahun 4 bulan.
Sementara elang jawa kedua yakni jantan bernama Parama, hasil indukan Elang Jawa bernama Rama dan Dygtha yang menetas di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) pada 8 Juli 2020. Usia Parama saat dilepasliarkan saat ini sudah menginjak 2 tahun 7 bulan.
Baca Juga
"Keduanya dilepasliarkan bersama ke habitat alamnya di bentang TNGGP setelah keduanya menjalani proses habituasi di TSI," ujar Kepala TNGHS Wasja, di Taman Safari Bogor, Senin (30/1/2023).
Menurut Wasja, kegiatan pelepasliaran dua Elang Jawa hari ini sangat penting. Sebab, untuk pertama kalinya di Indonesia Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan hasil breeding dalam upaya konservasi Eksitu to Insitu.
Eksitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya. Sedangkan Insitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya.
Wasja membeberkan, kedua Elang Jawa tersebut telah dipasangi alat transmiter atau GPS untuk mengetahui posisinya secara realtime di alam liar.
Program pelepasliaran memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai, d iantaranya kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya.
Serimoni sepasang Elang Jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.