Kasus Pencabulan di Cilincing, Korban Tunjuk Rumah Terduga Pelaku

Jum'at, 20 Januari 2023 - 12:00 WIB
loading...
Kasus Pencabulan di Cilincing, Korban Tunjuk Rumah Terduga Pelaku
Bocah korban pencabulan anak di Cilincing, Jakarta Utara, menunjuk rumah terduga pelaku. Bahkan, bocah tersebut juga menunjuk terduga pelaku itu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pencabulan terhadap bocah berusia tiga tahun berinisial AN di Cilincing, Jakarta Utara , mulai menemukan titik terang. Korban disebut telah menunjuk kediaman pria bejat yang mencabulinya itu.

Ketua RW setempat, Nasrullah Dompas mengatakan, korban telah memberi tahukan rumah terduga pelaku yang mencabulinya. Kemudian, kata dia, warga menemani orang tua korban mendatangi kediaman terduga pelaku.

Kediaman si terduga pelaku tidak jauh dari tempat tinggal korban. Diungkap Nasrullah, terduga pelaku seorang pria berinisial B berusia 33 tahun. AN sudah menunjuk dan membenarkan B adalah pria yang mencabulinya.

Yang lebih mengejutkan lagi, menurut Nasrullah, sejumlah anak-anak lainnya di lokasi yang sama juga membenarkan hal itu, termasuk menunjukkan unit rusun yang menjadi kediaman pelaku.

"Iya tadi sudah diperlihatkan kepada korban, dia membenarkan dan menunjuk pelaku ini orangnya," kata Dompas di lokasi, Jumat (20/1/2023).

Meski korban sudah menunjuk terduga pelaku, pihak kepolisian belum juga mengamankan yang bersangkutan. Dompas yang pada hari ini juga ikut polisi masuk ke dalam rumah terduga pelaku mengaku tak tahu pasti mengapa penangkapan belum dilakukan.

"Saya juga belum tahu kenapa belum ditangkap. Mungkin polisi lebih tahu," katanya.

Sementara itu saat diminta konfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan juga Kapolsek Cilincing tidak mau memberikan keterangan terkait kasus ini.



Sebelumnya diberitakan, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang balita berinisial AN (3) menjadi korban pencabulan di sebuah Rusunawa, Cilincing, Jakarta Utara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2129 seconds (0.1#10.140)