4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan

Jum'at, 20 Januari 2023 - 09:55 WIB
loading...
4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Beberapa kasus pembunuhan berantai di Jabodetabek cukup mendapatkan perhatian publik. Foto: SINDONEWS/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terungkapnya kasus pembunuhan berantai di Kota Bekasi, cukup mencegangkan publik. Sebab awalnya kematian satu keluarga itu disebut karena keracunan, namun ternyata pembunuhan.

Istilah pembunuhan berantai dicetuskan oleh seorang alumnus Michigan State University dan agen FBI bernama Robert Ressler pada tahun 1970-an. Menurut Steven Egger, pembunuhan dapat dikategorikan pembunuhan berantai apabila pelakunya melakukannya secara berturut-turut. Artinya pembunuhan terhadap dua orang korban sudah dapat digolongkan pembunuhan berantai.



Mengacu pada pendapat tersebut, terdapat beberapa kasus pembunuhan berantai di Jabodetabek yang cukup mendapatkan perhatian publik. Berikut kasus-kasus pembunuhan berantai data Litbang SINDONEWS, dirangkum Jumat (20/1/2023),

1. Pembunuhan Berantai Ryan Jombang

4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Very Idham Heryansah alias Ryan Jombang.

Pada tahun 2008 silam, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Very Idham Heryansah alias Ryan Jombang. Kasus Ryan Jombang terungkap bermula dari penemuan mayat termutilasi di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, pada 12 Juli 2018. Tujuh potongan tubuh manusia ditemukan dalam dua tas dan kantong plastik.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika Ryan telah melakukan serangkaian pembunuhan lainnya. Korban dikuburkan Ryan di belakang rumhanya di Jombang. Total korban mencapai 11 orang. Pada 15 Juli 2008, Ryan ditangkap polisi. Pada 6 April 2009, majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan Jombang.

2. Pembunuhan Berantai Babeh Baekuni

4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Terdakwa pembunuhan berantai Babeh Baekuni saat menjalani persidangan.

Kasus Babeh Baekuni juga cukup mendapat sorotan setelah ditangkap pada tahun 2010 atas tuduhan pembunuhan berantai. Terungkapnya kejahatan Babeh Baekuni bermula dari penemuan mayat anak laki-laki dengan kondisi termutilasi di bawah jembatan proyek Kanal Banjir Timur, Cakung, Jakarta Timur, pada 8 Januari 2010.

Baekuni melakukan tindakan keji tersebut karena traumanya yang pernah dilecehkan pada saat masih belia. Itu yang membuat dirinya menjadi seorang predator ganas.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Babeh Baekuni tidak hanya membunuh 1 bocah. Baekuni telah membunuh 14 anak laki-laki di bawah umur sejak tahun 1993. Umumnya korbanya adalah anak jalanan. Sebab ia merupakan koordinator anak-anak jalanan.

Dalam menjalankan aksi kejinya, Baekuni terlebih dahulu menyodomi korbannya. Sebagian korban bahkan tidak sekadar dibunuh, tetapi juga dimutilasi. Atas perbuatannya ini,
Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 Oktober 2010 memvonisnya hukuman penjara seumur hidup.

3. Pembunuhan Berantai 2 Remaja Putri di Bogor

4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Polisi saat menangkap tersangka pembunuhan berantai Rian (21).

Pada 25 Februari 2021, warga digegerkan penemuan mayat wanita bernama Diska Putri (17), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Korban ditemukan dalam bungkusan plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Polisi kemudian menangkap pelaku bernama MRI atau Rian (21). Dari hasil penyelidikan, korban Rian ternyata bukan hanya satu.

Rian masuk dalam jajaran psikopat pembunuhan berantai mengerikan di Indonesia. Selain Diska Putri (17), Rian juga menghabisi nyawa Elisia Lisnawati (23) yang mayatnya dibuang di areal perkebunan Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Bahkan, Rian mengaku tidak kapok terhadap aksi kejinya itu dan berniat ingin melakukan pembunuhan yang selanjutnya.

Meskipun perbuatannya sadis, namun Rian hanya divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara. Vonis ringan diberikan karena majelis hakim menilai terdakwa telah mengakui perbuatannya dan bersikap baik selama proses persidangan.

4. Pembunuhan Berantai di Bekasi

4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Lokasi satu keluarga korban pembunuhan berantai di Bekasi.

Kasus pembunuhan berantai teranyar adalah kematian satu keluarga di Kota Bekasi. Awalnya kematian satu keluarga itu disebut karena keracunan. Belakangan terungkap sekeluarga dibunuh.

Kasus ini bermula pada Kamis (12/1/2023) saat polisi menerima laporan adanya seorang keluarga ditemukan tak berdaya dalam kondisi mulut berbusa di rumah tinggalnya di Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan kejanggalan, dimana ditemukan zat-zat beracun di rumah korban. Temuan tersebut memastikan bahwa satu keluarga yang berujung tewasnya tiga orang itu bukanlah keracunan, melainkan dibunuh.

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka, yakni Wowon, Solihin. dan Dede Solehudin. Wowon (60) alias Aki merupakan suami sambung dari Ai Maimunah. Penangkapan Wowon, Solihin, dan Dede Solehudin kemudian menguak penyebab kematian satu keluarga, yakni pembunuhan berantai.

Ketiga tersangka bukan hanya membunuh keluarga di Kota Bekasi, melainkan sudah pernah membunuh enam orang lainnya. Empat korban di Cianjur, satu korban sedang dalam pencarian, dan satu lagi di Garut yang ditemukan sudah dikubur di pekarangan rumah.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2571 seconds (0.1#10.140)