4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan

Jum'at, 20 Januari 2023 - 09:55 WIB
loading...
4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Beberapa kasus pembunuhan berantai di Jabodetabek cukup mendapatkan perhatian publik. Foto: SINDONEWS/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terungkapnya kasus pembunuhan berantai di Kota Bekasi, cukup mencegangkan publik. Sebab awalnya kematian satu keluarga itu disebut karena keracunan, namun ternyata pembunuhan.

Istilah pembunuhan berantai dicetuskan oleh seorang alumnus Michigan State University dan agen FBI bernama Robert Ressler pada tahun 1970-an. Menurut Steven Egger, pembunuhan dapat dikategorikan pembunuhan berantai apabila pelakunya melakukannya secara berturut-turut. Artinya pembunuhan terhadap dua orang korban sudah dapat digolongkan pembunuhan berantai.



Mengacu pada pendapat tersebut, terdapat beberapa kasus pembunuhan berantai di Jabodetabek yang cukup mendapatkan perhatian publik. Berikut kasus-kasus pembunuhan berantai data Litbang SINDONEWS, dirangkum Jumat (20/1/2023),

1. Pembunuhan Berantai Ryan Jombang

4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Very Idham Heryansah alias Ryan Jombang.

Pada tahun 2008 silam, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Very Idham Heryansah alias Ryan Jombang. Kasus Ryan Jombang terungkap bermula dari penemuan mayat termutilasi di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, pada 12 Juli 2018. Tujuh potongan tubuh manusia ditemukan dalam dua tas dan kantong plastik.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika Ryan telah melakukan serangkaian pembunuhan lainnya. Korban dikuburkan Ryan di belakang rumhanya di Jombang. Total korban mencapai 11 orang. Pada 15 Juli 2008, Ryan ditangkap polisi. Pada 6 April 2009, majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan Jombang.

2. Pembunuhan Berantai Babeh Baekuni

4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Terdakwa pembunuhan berantai Babeh Baekuni saat menjalani persidangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4513 seconds (0.1#10.140)