Viral Kota Tua Kembali Dibanjiri PKL, Kasatpol PP: Itu Saat Libur Nataru
Rabu, 18 Januari 2023 - 14:16 WIB
JAKARTA - Viral video kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, kembali dibanjiri pedagang kaki lima (PKL) . Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut itu video lama.
Agus mengatakan video tersebut merupakan kejadian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir Desember 2022. Saat itu pengunjung Kota Tua memang sedang membeludak.
"Dengan banyaknya pengunjung ini, dari pedagang melihat itu sebuah peluang," kata Agus saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023).
Agus melanjutkan, kala itu petugas Satpol PP tidak serta-merta membiarkan PKL berjualan. Akan tetapi pihaknya khawatir terjadi chaos jika petugas langsung menyuruh PKL bubar.
"Kita juga harus memahami bahwa masyarakat sedang memanfaatkan kondisi itu untuk perbaikan ekonomi," ucapnya.
Sehingga, saat itu anggotanya hanya memberikan teguran dan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di dalam kawasan wisata Kota Tua. Beberapa PKL bahkan sampai diberikan sanksi kartu kuning.
"Jadi di awal tahun 2023 sudah tidak ada, sudah clear, bisa dilihat. Pedagang yang berusaha silakan ada tempat lokbin Kota Intan, dan juga beberapa tempat bisa disewakan," pungkasnya.
Diketahui, setelah direvitalisasi,kawasan Kota Tua tidak lagi diperbolehkan ditempati pedagang. PKL dilarang berdagang di Kota Tua dan diarahkan untuk berjualan di kawasan Lokbin Kota Intan.
Agus mengatakan video tersebut merupakan kejadian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir Desember 2022. Saat itu pengunjung Kota Tua memang sedang membeludak.
"Dengan banyaknya pengunjung ini, dari pedagang melihat itu sebuah peluang," kata Agus saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023).
Agus melanjutkan, kala itu petugas Satpol PP tidak serta-merta membiarkan PKL berjualan. Akan tetapi pihaknya khawatir terjadi chaos jika petugas langsung menyuruh PKL bubar.
"Kita juga harus memahami bahwa masyarakat sedang memanfaatkan kondisi itu untuk perbaikan ekonomi," ucapnya.
Sehingga, saat itu anggotanya hanya memberikan teguran dan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di dalam kawasan wisata Kota Tua. Beberapa PKL bahkan sampai diberikan sanksi kartu kuning.
"Jadi di awal tahun 2023 sudah tidak ada, sudah clear, bisa dilihat. Pedagang yang berusaha silakan ada tempat lokbin Kota Intan, dan juga beberapa tempat bisa disewakan," pungkasnya.
Diketahui, setelah direvitalisasi,kawasan Kota Tua tidak lagi diperbolehkan ditempati pedagang. PKL dilarang berdagang di Kota Tua dan diarahkan untuk berjualan di kawasan Lokbin Kota Intan.
(thm)
tulis komentar anda