Kasus Investasi Bodong, Mediasi Jurnalis dan Terlapor Artis Instagram Buntu

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:06 WIB
Jurnalis Shafinaz Nachiar bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023). Foto: MPI/Rizky Syahrial
JAKARTA - Mediasi kasus investasi bodong antara jurnalis Shafinaz Nachiar dengan terlapor berinisial SAP di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023) belum menemukan titik terang. Shafinaz merugi Rp400 juta akibat investasi bodong.

Kuasa hukum Shafinaz, Hendrick Daud Sinaga mengatakan, hasil mediasi hari ini berujung buntu. "Sepertinya masih berkelanjutan. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti mulai dari bukti awal sampai terakhir yang terupdate juga sudah kami serahkan," ujarnya.

Baca juga: Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan

Dia juga mempertegas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya tidak pernah berubah dan siap dipertanggungjawabkan. "Yang pasti terlapor SAP terbukti dugaan penggelapan dan penipuan," katanya.

Pihaknya telah membawa bukti transfer yang jelas bahwa kliennya telah melakukan transfer uang ke rekening terlapor.



Selain bukti transfer, pihaknya juga memberikan bukti posting Instagram terlapor terkait kasus investasi bodong. "Bukti yang dibawa salah satunya mutasi rekening karena klien saya, Shafinaz mentransfer uang kurang lebih Rp402 juta ke rekening SAP sebagai terlapor," ungkap Hendrick.

"Dan mutasi rekening juga bukti chat termasuk juga bukti postingan dari Instagram karena berangkat dari postingan Instagram saudari SAP," tambahnya.

Baca juga: PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Investasi Bodong

Penyidik menemukan ketidakselarasan antara jawaban dari keterangan pelapor beserta terlapor. Dalam hal ini, pelapor sudah menyerahkan bukti termasuk korban-korban yang berjumlah 30 orang.

"Shafinaz sebagai pelapor dan juga sekaligus korban sampai detik ini tetap kooperatif serta tetap memberikan bukti-bukti yang diminta penyidik," ucapnya.

Shafinaz menjadi salah satu korban investasi bodong dari seorang artis Instagram berinisial SAP. Dalam hal ini, Shafinaz mengaku mengalami kerugian atas investasi bodong sebesar Rp400 juta.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More