Kisruh Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Berujung Saling Lapor

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:13 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Jual beli aset kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi berujung saling lapor polisi, setelah seorang pengusaha, Andy Iswanto Salim, menggeruduk Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

Di hadapan para pengurus DPD Golkar saat itu, Andy meminta agar menyerahkan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi atau mengembalikan uangnya sesuai dengan perhitungan dan perjanjian. Dirinya pun tengah melaporkan kasus jual beli itu ke Polda Metro Jaya.

Tindakan tersebut pun mendapat reaksi keras dari Wakil Ketua Bidang Pemilu DPD Golkar Kota Bekasi, Maryadi. Di hadapan media, Maryadi menyesalkan peristiwa penggerudukan yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.



“Kejadian itu sudah melukai kami sebagai kader Golkar, karena kantor ini simbol partai. Di sana ada senior kami, guru kami, kami tidak rela,” tegas Maryadi, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Tak Ada Lawan Kuat, Sachrudin Kembali Pimpin DPD Partai Golkar)

Maryadi berencana melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai perbuatan tidak menyenangkan. Jika Andy Iswanto Salim sudah melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian, biarkan itu berproses.

“Kenapa juga harus mengusir-usir senior kami yang ada di sana (gedung DPD Golkar Kota Bekasi) yaitu Abdul Manan. Kalau beliau sudah melaporkan ke Mabes Polri ya silakan, biarkan berproses,” katanya.

Tim hukum tengah memperisapkan bukti-bukti untuk melaporkan Andy Iswanto Salim ke Polres Metro Bekasi Kota. “Kita segera laporkan. Kalau yang bersangkutan Andi Iswanto Salim bilang rugi, ya kami juga rugi dong, orang belum dibayar semua,” tutup Maryadi.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More