Rumahnya Disegel Ormas, Wanda Hamidah Ngadu ke Komnas HAM
Senin, 21 November 2022 - 22:04 WIB
JAKARTA - Politikus Wanda Hamidah mengadu ke Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait aksi penyegelan dan eksekusi yang dilakukan ormas, Senin (21/11/2022). Rumah kader Partai NasDem di Menteng, Jakarta Pusat itu kembali digeruduk oleh ormas.
"Keluarga kami masih di dalam (rumah) lampu dimatikan. Kalian (wartawan) sudah melihat dari kamera, kalian ada di sana sebagai saksi," ujar Wanda di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Dalam video yang diunggah terlihat sejumlah ormas berusaha masuk ke pekarangan rumah Wanda Hamidah.
Baca juga: Rumah Wanda Hamidah Batal Dieksekusi, Tunggu Putusan Hukum
Di unggahan selanjutnya, terlihat pintu gerbang rumah Wanda Hamidah sudah terbuka. Sambil diiringi teriakan mereka menerobos. Dia memohon perlindungan agar keluarganya tidak ada yang terluka.
Wanda berharap perkara ini mendapatkan perhatian. Siapa pun yang tak mendapat keadilan negara harus melindungi.
"Sebagai warga negara siapa pun bukan hanya keluarga saya, siapa pun yang dizalimi yang haknya direnggut secara paksa tanpa melalui proses hukum harus dilindungi. Kami menantikan kebenaran, perlindungan , keadilan terutama bantuan hukum dari negara," ujar Wanda.
Sebelumnya, rumah Wanda sempat dieksekusi Satpol PP Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022) lalu. Dasar penertiban yang dilakukan karena pemerintah menilai Wanda hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) itu pun sudah kedaluwarsa.
"Keluarga kami masih di dalam (rumah) lampu dimatikan. Kalian (wartawan) sudah melihat dari kamera, kalian ada di sana sebagai saksi," ujar Wanda di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Dalam video yang diunggah terlihat sejumlah ormas berusaha masuk ke pekarangan rumah Wanda Hamidah.
Baca juga: Rumah Wanda Hamidah Batal Dieksekusi, Tunggu Putusan Hukum
Di unggahan selanjutnya, terlihat pintu gerbang rumah Wanda Hamidah sudah terbuka. Sambil diiringi teriakan mereka menerobos. Dia memohon perlindungan agar keluarganya tidak ada yang terluka.
Wanda berharap perkara ini mendapatkan perhatian. Siapa pun yang tak mendapat keadilan negara harus melindungi.
"Sebagai warga negara siapa pun bukan hanya keluarga saya, siapa pun yang dizalimi yang haknya direnggut secara paksa tanpa melalui proses hukum harus dilindungi. Kami menantikan kebenaran, perlindungan , keadilan terutama bantuan hukum dari negara," ujar Wanda.
Sebelumnya, rumah Wanda sempat dieksekusi Satpol PP Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022) lalu. Dasar penertiban yang dilakukan karena pemerintah menilai Wanda hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) itu pun sudah kedaluwarsa.
(jon)
tulis komentar anda