15 Gedung Tinggi di Jakarta yang Punya Helipad, Mulai dari Perkantoran hingga Hotel

Minggu, 11 September 2022 - 05:07 WIB
Helipad atau helicopter runway merupakan landasan khusus untuk helikopter. Di beberapa negara maju, gedung-gedung tinggi sudah diwajibkan memiliki helipad. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Helipad atau helicopter runway merupakan landasan khusus untuk helikopter . Helipad tidak membutuhkan tempat luas dan bisa berada di mana saja selama tersedia cukup ruang bagi rotor/baling-baling helikopter.

Baca juga: Mau Naik Taksi Terbang Anti Macet di Jakarta? Segini Biayanya

Di beberapa negara maju, gedung-gedung tinggi dilevel tertentu, sudah diwajibkan memiliki helipad. Hal ini untuk kebutuhan kondisi emergency atau darurat, misalnya saat terjadi kebakaran.



Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan tentang standar dan keselamatan gedung tinggi sebagai pencegahan terhadap ancaman darurat.



Aturan ini menekankan dua poin utama, yaitu pembangunan helipad di atas gedung, dan tangga darurat yang terletak di luar gedung. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang efektif berlaku pada 2016.

Selain untuk kepentingan darurat dan keselamatan, keberadaan helipad menjadi penting bagi para pebisnis yang sering menggunakan helikopter sebagai transportasi alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Helicity Transportasi Alternatif ke Bandara Soekarno-Hatta

Di Jakarta saat ini helipad sudah banyak tersedia di atap gedung-gedung perkantoan, hotel, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan. Dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (11/9/2022), berikut 15 gedung di Jakarta yang memiliki helipad:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More